Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ricuh Hasil Seleksi KPID Bali, DPRD Diminta Lakukan Evaluasi

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab



balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta DPRD Bali melakukan evaluasi terhadap hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. Pasalnya, dalam seleksi disinyalir terjadi kericuhan.
 
Kepada wartawan, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan ada pihak tertentu dari calon merasa dicurangi sehingga melapor dan mengadu ke Ombudsman Bali. Jika ini dibiarkan, lanjutnya, akan menjadi preseden buruk serta menimbulkan dampak tidak baik terhadap institusi lembaga penyiaran khususnya di Bali.
 
“Ya semua tergantung DPRD, gimana DPRD melakukan evaluasi, kalo dia menjalankan saran kami, pasti hasil evaluasi itu kan ada catatan-catatannya,” terang Umar Ibnu Alkhatab, Senin (6/9).
 
Umar mengakui, selain sebelumnya mendapat laporan resmi,  pihaknya baru-baru ini juga menerima pengaduan lewat WhatsApp dari masyarakat terkait calon seleksi KPID Bali yang lolos sebagai pemilik media.
 
“Pada aturan itu jelas dikatakan tidak memiliki keterkaitan dengan media. Artinya kan kalo melihat itu, dia gak boleh sebetulnya lolos. Dari administrasi aja tidak lolos tapi faktanya dia sampai ke fit and proper test, masuk tujuh besar. Nah, kita minta dievaluasi aja, karena bagaimana pun ini ranah DPRD,” tegasnya.
 
Terkait isu adanya dugaan Tim Seleksi mengubah prasyarat, pihaknya mengatakan hal itu dimungkinkan dengan tujuan menyederhanakan syarat. Namun diketahui belum ada perubahan syarat itu dari Pusat.
 
“Ya kalo Timsel mengubah jauh sebelum pelaksanaan, ya itu bisa saja, itu menjadi kewenangan pembuat aturan, mungkin dia ingin menyederhanakan aturan. Tapi aturan itu kan belum diubah. Kalau mau diganti namanya, toh esensinya sama saja,  media itu kan berfungsi menyiarkan, mau cetak atau elektronik, ya dalam arti semua produk media disiarkan, dipublikasikan, artinya kita gak bisa bermain eufimisme penyiaran itu beda dengan media, ya esensinya sama, membuat produk untuk disiarkan, disebarkan,” paparnya.
 
Ditanya ada kemungkinan memanggil panitia Timsel, dia pastikan belum. “Enggak, kita tidak pada posisi itu, ya memang kita kan belum mendapatkan laporan secara resmi, hanya pesan WhatsApp dari orang yang menyatakan ada pemilik media yang lolos. Ya kemarin memang kita mendapatkan laporan tapi tidak terkait itu. Ini artinya dua hal berbeda ya dilaporin pernah tapi tidak terkait itu,” tambah Umar.
 
Dugaan Manipulasi
 
Untuk diketahui selain terdengar desas-desus diduga ada manipulasi perubahan syarat juga ditengarai pemilihan KPID Bali sarat dengan dugaan muatan kolusi dan nepotisme.
 
Sebelumnya Made Wijaya, SH, sebagai salah satu peserta calon mengatakan, beberapa calon diloloskan dalam seleksi administrasi disebut-sebut masih berstatus sebagai kalangan birokrat yang menerima honor alias gaji dari pemerintah. Pihaknya menganggap pelolosan calon ini dirasa sangat janggal, penuh konspirasi dan melanggar Undang-Undang KPI No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
 
"Ini juga bertentangan dengan Peraturan KPI No. 1 Tahun 2014 terutama Pasal 11 ayat 4 tentang Kelembagaan KPI pada poin (G). Bahwa surat pernyataan tidak terkait partai politik, tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran, bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif," beber Made Wijaya di Renon Denpasar, belum lama ini.
 
Belakangan diungkap Made Wijaya, ketentuan ini dikesampingkan oleh Tim Panitia Seleksi (Timsel) KPID Bali. Ketika pihaknya bersurat, malah Tim Ses menanggapi sudah melakukan konsultasi melalui virtual dengan KPI Pusat. Bahkan tanggapan surat disampaikan dituding bersayap lantaran dalam pelolosan acuannya tim ses adalah pendapat dari Ketua KPI Pusat bukan berdasar undang-undang.
 
"Surat ditanggapi, dalam pertemuan tersebut KPI Pusat menyatakan yang bersangkutan lolos seleksi administrasi dengan pertimbangan bahwa persyaratan administrasi tidak boleh menghambat warga negara Indonesia mengembangkan diri. Ini kan penjelasan yang dijadikan tolak ukur dalam penentuan pelolosan calon dan bersayap. Pendapat seorang kan bukan undang-undang," singgungnya.
 
Di sisi lain pihaknya tidak mau menyebutkan siapa saja dimaksud sudah diloloskan tim panitia seleksi pemilihan KPID Bali yang masih berstatus pejabat pemerintah. Ia berharap ke depan, mekanisme pemilihan calon lebih terbuka sesuai dengan amanat Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
"Saya akan berkirim surat lagi ke Gubernur Bali dan juga Ombudsman, terkait adanya aturan tumpang tindih dalam seleksi sebagai calon anggota KPID Bali pada saat pendaftaran adimistrasi," tegas Made Wijaya.
 
Kekisruhan ini mendapat tanggapan dari Ketua Panitia Seleksi I Gede Indra Dewa Putra saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, belum lama ini.
 
Dalam perbincangan singkat ia menegaskan proses pelaksanaan seleksi calon sudah sesuai aturan dan prosedur berlaku. Bahkan untuk menunjukkan transparansi, panitia seleksi juga melibatkan akademisi, unsur jurnalis dan Ketua PWI Bali.
wartawan
Redaksi
Category

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.