Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Masyarakat Akibat Covid-19, LPD Desa Panjer Serahkan 1.310 Paket Sembako Kepada Seluruh Krama Adat

Bali Tribune / Sembako - Pembagian Sembako oleh LPD Desa Adat Panjer kepada krama adat panjer di Banjar Kaje Panjer, Minggu (5/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Virus Corona (Covid-19) sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, khsususnya dalam bidang ekonomi. Guna meringankan beban masyarakat adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Panjer Kecamatan Denpasar Selatan memberikan bantuan paket sembako kepada seluruh krama Desa Adat Panjer. Bantuan yang diserahkan kepada 1.310 Krama Adat Panjer ini secara bertahap dibagikan melalui banjar-banjar, Minggu (5/4).
 
Kepala LPD Desa Adat Panjer, AA Kompyang Gede Ardana disela kegiatan mengatakan bahwa sebagai ujung tombak perekonomian masyarakat Bali, LPD memiliki tanggungjawab untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas sosial masyarakat Adat Bali. Saat ini, ditengah mewabahnya virus corona ini membuat masyarakat memilkul beban yang amat berat, megingat sektor perekonomian mengalami goncangan hebat.
 
“Sebagai upaya menciptakan kesejahteraan dan keseimbangan sosial di masyarakat, khususnya masyarakat Adat Panjer kami memberikan bantuan paket sembako untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi wabah pandemi corona ini,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa paket sembako tersebut berisikan Beras 5 Kg, Mie Instan 10 bungkus, dan Minyak goreng 1 Liter. Dimana, secara bertahap bantuan sembako ini telah disebarkan kepada 1.310 Krama Desa Adat Panjer yang tersebar di 9 Banjar Adat.
 
“Tentunya kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat ditengah mewabahnya virus corona ini, dan semoga wabah ini dapat segera berakhir,” paparnya.
 
Sementara Lurah Panjer, I Made Suryanata mengucapkan terimakasih kepada LPD Desa Adat Panjer. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat guna meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi virus corona ini.
 
“Terimakasih kami sampaikan kepada LPD Desa Adat Panjer yang telah memberikan bantuan paket sembako kepada krama adat Panjer, semoga memberikan manfaat ditengah wabah corona ini,” katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.