Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Masyarakat, Desa Adat Yangbatu Bagikan 600 Paket Sembako

Bali Tribune/ Penyerahan paket sembako kepada perwakilan perangkat adat di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Yangbatu, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Melihat keterpurukan perekonomian masyarakat serta mengantisipasi adanya gangguan sosial dan ekonomi utamanya kebutuhan pangan, Desa Adat Yangbatu, Kota Denpasar melalui Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu bersama para donatur turut menyerahkan 600 Paket Sembako. Pembagian yang dilaksanakan dengan sistem jemput bola sesuai dengan protokol kesehatan ini secara simbolis diserahkan oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra bersama Kasatgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu, I Made Buda Arka kepada perwakilan perangkat adat  di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Yangbatu, Minggu (3/5).
 
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, perwakilan donatur, serta perangkat Desa Adat Yangbatu. Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pencanangan Daerah Wajib Masker di Wilayah Desa Adat Yangbatu.
 
Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman ‘Kanduk’ Supatra didampingi Kasatgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu, I Made Buda Arka menjelaskan bahwa wabah pandemi Covid-19 saat ini memang memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Tidak hanya di bidang kesehatan, dampak yang ditimbulkan juga mencakup perekonomian yang bermuara pada pemunuhan pangan masyarakat. Karenanya, guna meringankan beban masyarakat kami beritikad untuk memberikan bantuan sembako.
 
“Tentu sebagai organisasi adat, kami memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan, keseimbangan dan keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat adat, dan hari ini kami membagikan sembako kepada masyarakat Desa Adat Yangbatu untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Made Buda Arka menambahkan bahwa sembako ini merupakan hasil gotong royong antara semua stakeholder di Desa Adat Yangbatu. Mulai dari masyarakat, donatur, pengusaha, serta kas Desa Adat itu sendiri. Adapun dalam satu paket sembako terdiri atas 5 Kg Beras, Minyak Goreng, Telur, dan Mie Instan yang dibagikan menyasar masyarakat Desa Adat Yangbatu, Pemangku, Prajuru Adat, Pecalang, Lansia, Kaum Disabilitas, dan Serati Banten.
 
“Totalnya ada 600 aket sembako yang kita bagikan, dan semoga bantuan ini mampu bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, semoga wabah ini cepat berlalu, dan mari kita tingkatkan disiplin bersama mengikuti arahan pemerintah untuk dirumah saja dan selalu menggunakan masker, serta membiasakan diri untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.