Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringankan Beban Masyarakat, Desa Adat Yangbatu Bagikan 600 Paket Sembako

Bali Tribune/ Penyerahan paket sembako kepada perwakilan perangkat adat di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Yangbatu, Minggu (3/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Melihat keterpurukan perekonomian masyarakat serta mengantisipasi adanya gangguan sosial dan ekonomi utamanya kebutuhan pangan, Desa Adat Yangbatu, Kota Denpasar melalui Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu bersama para donatur turut menyerahkan 600 Paket Sembako. Pembagian yang dilaksanakan dengan sistem jemput bola sesuai dengan protokol kesehatan ini secara simbolis diserahkan oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra bersama Kasatgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu, I Made Buda Arka kepada perwakilan perangkat adat  di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Yangbatu, Minggu (3/5).
 
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, perwakilan donatur, serta perangkat Desa Adat Yangbatu. Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan pencanangan Daerah Wajib Masker di Wilayah Desa Adat Yangbatu.
 
Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman ‘Kanduk’ Supatra didampingi Kasatgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu, I Made Buda Arka menjelaskan bahwa wabah pandemi Covid-19 saat ini memang memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Tidak hanya di bidang kesehatan, dampak yang ditimbulkan juga mencakup perekonomian yang bermuara pada pemunuhan pangan masyarakat. Karenanya, guna meringankan beban masyarakat kami beritikad untuk memberikan bantuan sembako.
 
“Tentu sebagai organisasi adat, kami memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan, keseimbangan dan keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat adat, dan hari ini kami membagikan sembako kepada masyarakat Desa Adat Yangbatu untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Made Buda Arka menambahkan bahwa sembako ini merupakan hasil gotong royong antara semua stakeholder di Desa Adat Yangbatu. Mulai dari masyarakat, donatur, pengusaha, serta kas Desa Adat itu sendiri. Adapun dalam satu paket sembako terdiri atas 5 Kg Beras, Minyak Goreng, Telur, dan Mie Instan yang dibagikan menyasar masyarakat Desa Adat Yangbatu, Pemangku, Prajuru Adat, Pecalang, Lansia, Kaum Disabilitas, dan Serati Banten.
 
“Totalnya ada 600 aket sembako yang kita bagikan, dan semoga bantuan ini mampu bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, semoga wabah ini cepat berlalu, dan mari kita tingkatkan disiplin bersama mengikuti arahan pemerintah untuk dirumah saja dan selalu menggunakan masker, serta membiasakan diri untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.