Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringkus Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bali Tribune/TERSANGKA - Empat tersangka penyalahgunaan narkoba.
balitribune.co.id | Tabanan -  Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya perekonomian masyarakat, ternyata masih ada yang bermain-main dengan narkoba. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan, empat tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di awal tahun 2021 ini. Pelaku masing-masing berinisial FS, IBPA, IBPW dan IMA ditangkap di tiga TKP berbeda di wilayah Tabanan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan shabu dengan berat beragam mulai dari, 2,12 gram, 1,53 gram dan 4,22 gram.
 
Hal tersebut terungkap saat Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiana Putra didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia merilis kasus penyalagunaan narkoba, di halaman Kantor Polres Tabanan, Kamis (28/1). 
 
Sudiana Putra mengatakan, empat pelaku ditangkap di hari dan tempat berbeda-beda. Yaitu pada Rabu (6/1) pelaku berinisial FS ditangkap di pinggir jalan menuju perumahan Taman Permai, Banjar Taman, Desa Bugbug, kemudian IBPA dan IBPW diringkus di pinggir jalan Binggin Ambe, Desa Banjar Anyar, Kediri, dan pelaku terakhir berinisial IMA ditangkap di BTN Kembang Pajar Timur, Banjar Sema, Kediri, Tabanan. “Empat pelaku berhasil kami ringkus di tiga tempat dan hari berbeda,” jelasnya.
 
Adapun barang bukti yang diamankan, dari pelaku FS berupa enam paket sabu dengan berat 2,12 gram, dari tangan IBPA dan IBPW diamankan barang bukti sebanyak 12 paket berat 1,53 gram, sedangkan pelaku IMA membawa 13 buah paket shabu dengan berat 4,22 gram. “Modus 4 orang pelaku yaitu, memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba,” tegasnya.
 
Atas perbuatan tersebut masing-masing pelaku dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.