Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ringkus Pelaku Pencuri Sapi

Bali Tribune/ DITANGKAP – Pelaku pencuri sapi ditangkap di Situbondo, Jawa Timur.
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reksrim Polres Klungkung menangkap seorang pelaku pencurian sapi di wilayah Klungkung. Pengejaran terhadap pelaku dilakukan sampai ke wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. "Kami lakukan penangkapan beberapa hari lalu. Saat ini tersangka sudah di Polres Klungkung," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Selasa (14/1).
 
Nemun pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail, terkait penangkapan tersebut. Reskrim Polres Klungkung masih melakukan pengembangan, karena disinyalir pelaku lebih dari satu orang. "Kami masih lakukan pengembangan," ungkap Mirza.
 
Selain mengamankan seorang pelaku pencurian sapi, kepolisian juga mengamankan truk yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi.
 
Penangkapan pelaku pencuri sapi ini, merupakan yang pertama semenjak terjadi pencurian sapi di area persawahan di pinggiran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. 
 
Pencurian sapi terjadi di area persawahan di Desa Satra, Kamis 31 Oktober 2019. Sebelumnya sudah sempat terjadi tiga kasus pencurian sapi diwilayah tersebut. Lokasi persawahan yang berada di pinggir by pass Ida Bagus Mantra, membuat pelaku sulit dilacak. Sebelumnya, tidak satupun kasus pencurian sapi tersebut mampu ditangkap pelakunya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.