Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rinten Bangga Disapa Bupati Suwirta

Bali Tribune/ DISAPA - Mantan nasabah Kopas Rinten terkejut disapa Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Senyum sumringah terpancar dari seorang nenek yang merupakan pedagang di pasar umum Kusamba. Nenek yang bernama Ni Wayan Rinten (70 tahun) ini awalnya sedang duduk di tangga pintu masuk pasar, menunggu panggilan untuk mengikuti rapid test yang tengah dilaksanakan bagi para pedagang dan petugas pasar umum Kusamba, Selasa (30/6). 
 
Awalnya Ni Wayan Rinten terkejut ketika tiba-tiba ada orang yang menyapanya dari belakang. Begitu mengetahui yang menyapanya adalah Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, nenek Rinten pun tertawa sumringah sembari sesekali memegang lengan orang nomor satu di Kabupaten Klungkung ini. "Mekelo ten tepuk Pak Nyoman (sudah lama tidak bertemu Pak Nyoman)," ujar  Ni Wayan Rinten sumringah sembari menceritakan dirinya tengah ikut antrian mengikuti rapid test di Kantor Desa Kusamba. 
 
Bupati Suwirta menceritakan, Ni Wayan Rinten merupakan nasabahnya dulu ketika bekerja di Koperasi Pasar Srinadi. Dirinya bertugas merayu para calon nasabah yang sebagian besar adalah para pedagang, salah satunya Ni Wayan Rinten untuk masuk menjadi anggota koperasi. "Ni Wayan Rinten ini salah satu pedagang yang berhasil saya rayu untuk menjadi anggota Koperasi Pasar Srinadi pada tahun 1997 lalu, dan ternyata sampai sekarang beliau masih ingat saya meskipun sudah cukup tua," ujar Bupati Suwirta mengenang masa lalunya. 
 
Sebelumnya, Bupati Suwirta didampingi Kadis Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa memantau situasi Pasar Umum Kusamba. Ditempat ini dirinya menyapa dan mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar untuk menjaga jarak dan menggunakan masker dengan bernar. Selain itu,  Bupati juga mengingatkan sejumlah pedagang dan petugas kebersihan pasar untuk ikut memilah sampah sebelum dibuang kepenampungan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.