Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Risiko Meninggalkan Anak Sendirian di Dalam Mobil

Bali Tribune/ Jangan biarkan anak sendirian dalam mobil.


balitribune.co.id | Denpasar - Dengan alasan “cuma sebentar”, ada orang tua yang meninggalkan anaknya sendirian di dalam mobil. Meskipun terlihat tidak ada masalah, jangan pernahmeninggalkan anak tanpa pengawasan orang dewasa di dalam mobil.

 

Beberapa hal buruk dapat terjadi, bahkan berujung pada peristiwa tragis kalau  memaksakannya. Supaya dapat terhindar, berikut beberapa alasan tidak boleh meninggalkan anak sendirian di dalam mobil.

1. Dehidrasi dan Kesulitan Bernapas.

Dengan alasan keamanan, orang tua akan meninggalkan buah hatinya di dalam mobil dengan kaca tertutup dan pintu terkunci. Kondisi ini sangat berbahaya kalau dilakukan saat cuaca di luar panas karena anak akan merasa kepanasan dan memicu dehidrasi.

Yang tidak kalah penting, karena berada di ruang tertutup, anak juga akan mengalami kesulitan bernapas. Semakin menyulitkan jika anak merasa gelisah karena ditinggal sendirian.

2. Keracunan Gas Buang Mobil.

Orang tua akan menyalakan pendingin ruang atau AC agar kabin mobil tetap sejuk. Masalah baru adalah, anak bisa keracunan gas buang kendaraan Carbon Monoksida (CO) yang tidak terlihat oleh mata dan tidak meninggalkan bau.

Gejala keracunan gas ini sulit disadari, seperti badan lemas, mengantuk, sakit kepala, mual, muntah, sakit pada dada dan seperti berhalusinasi. Hanya berlangsung beberapa menit, korban akan pingsan bahkan sering berakibat fatal.

3. Bermain dengan Fitur Mobil.

Hal lain yang dikhawatirkan dari meninggalkan anak di dalam mobil adalah keinginan mereka untuk bermain dengan fitur yang ada di dalam mobil.

Sangat berbahaya jika anak bermain dengan power window, bahkan kalau sampai berhasil memindahkan tuas transmisi dan menginjak pedal gas padahal mesin mobil dinyalakan karena AC harus beroperasi.

4. Resiko adanya kejahatan.

Buah hati yang ditinggal sendirian di dalam mobil sangat rawan menjadi korban kejahatan.

Seperti orang lain yang melihat potensi untuk mengambil barang berharga di dalam mobil, bahkan mobil itu sendiri yang dicuri. Kalau sudah begini, niat awal hanya ingin praktis dan tidak repot, malah akan menimbulkan masalah baru.

wartawan
HEN
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.