Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Risiko Meninggalkan Anak Sendirian di Dalam Mobil

Bali Tribune/ Jangan biarkan anak sendirian dalam mobil.


balitribune.co.id | Denpasar - Dengan alasan “cuma sebentar”, ada orang tua yang meninggalkan anaknya sendirian di dalam mobil. Meskipun terlihat tidak ada masalah, jangan pernahmeninggalkan anak tanpa pengawasan orang dewasa di dalam mobil.

 

Beberapa hal buruk dapat terjadi, bahkan berujung pada peristiwa tragis kalau  memaksakannya. Supaya dapat terhindar, berikut beberapa alasan tidak boleh meninggalkan anak sendirian di dalam mobil.

1. Dehidrasi dan Kesulitan Bernapas.

Dengan alasan keamanan, orang tua akan meninggalkan buah hatinya di dalam mobil dengan kaca tertutup dan pintu terkunci. Kondisi ini sangat berbahaya kalau dilakukan saat cuaca di luar panas karena anak akan merasa kepanasan dan memicu dehidrasi.

Yang tidak kalah penting, karena berada di ruang tertutup, anak juga akan mengalami kesulitan bernapas. Semakin menyulitkan jika anak merasa gelisah karena ditinggal sendirian.

2. Keracunan Gas Buang Mobil.

Orang tua akan menyalakan pendingin ruang atau AC agar kabin mobil tetap sejuk. Masalah baru adalah, anak bisa keracunan gas buang kendaraan Carbon Monoksida (CO) yang tidak terlihat oleh mata dan tidak meninggalkan bau.

Gejala keracunan gas ini sulit disadari, seperti badan lemas, mengantuk, sakit kepala, mual, muntah, sakit pada dada dan seperti berhalusinasi. Hanya berlangsung beberapa menit, korban akan pingsan bahkan sering berakibat fatal.

3. Bermain dengan Fitur Mobil.

Hal lain yang dikhawatirkan dari meninggalkan anak di dalam mobil adalah keinginan mereka untuk bermain dengan fitur yang ada di dalam mobil.

Sangat berbahaya jika anak bermain dengan power window, bahkan kalau sampai berhasil memindahkan tuas transmisi dan menginjak pedal gas padahal mesin mobil dinyalakan karena AC harus beroperasi.

4. Resiko adanya kejahatan.

Buah hati yang ditinggal sendirian di dalam mobil sangat rawan menjadi korban kejahatan.

Seperti orang lain yang melihat potensi untuk mengambil barang berharga di dalam mobil, bahkan mobil itu sendiri yang dicuri. Kalau sudah begini, niat awal hanya ingin praktis dan tidak repot, malah akan menimbulkan masalah baru.

wartawan
HEN
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.