Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Melasti Tanah Lot Masih Jadi Magnet Penarik Wisatawan

Bali Tribune/jin
Ritual melasti di Tanah Lot.

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1941 akan jatuh pada, Kamis (7/3) ini. Serangkaian dengan perayaan dimaksud, di masing-masing Desa Pakraman melaksanakan ritual melasti. Salah satunya dilaksanakan oleh Desa Pakraman Beraban di DTW Pura Tanah Lot Tabanan, Senin (4/3) kemarin.
Prosesi inipun menjadi moment tersendiri bagi wisatawan yang sedang berkunjung ke objek wisata ini. Seolah tanpa hentinya, wisatawan berupaya mengabadikan iring-iringan krama berbusana adat Bali berlatarkan Pura Tanah Lot.
Pantauan Koran ini, prosesi dimulai sekitar pukul 15.00 Wita dimana iring-iringan krama dengan berjalan kaki bergerak dari Pura Bale Agung Desa Beraban menuju Pantai Tanah Lot.
Selain mengusung pratima (benda yang disakralkan,red) di masing-masing Pura, iring-iringan krama juga mengusung berbagai sarana upakara yang nantinya dihaturkan saat melasti.
Sebelum iring-iringan krama tiba di Pura Tanah Lot, jalur di sebelah utara Desa Pakraman Beraban ke arah selatan hingga Pura Tanah Lot ditutup  untuk sementara.
Atas kondisi ini, sejumlah pengunjung yang sedang berada di objek wisata Tanah Lot tertahan  hingga iring-iringan krama tiba di lokasi pemelastian.
Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Ketut Toya Adnyana, SP mengatakan, kondisi itu telah diantisipasi sejak awal dengan cara pemberitahuan secara terbuka ke semua pihak.
“Kami telah menginfokan sebelumnya lewat himbauan tentang proses iini.Jadi wisatawan yang ingin menyaksikan langsung pasti akan menunggu dan yang mungkin dikejar waktu tour pasti meninggalkan kawasan lebih dulu. Untuk pengaturan arus lalu lintas juga sudah kami antisipasi sebelumnya dengan pihak kepolisian, pecalang desa pakraman dan security agar prosesi pemelastian bias berjalan dengan lancar,”terangnya.
Sebagaimana perayaan Nyepi tahun-tahun sebelumnya, selama perayaan Nyepi Caka 1941, Kamis 7 Maret 2019,  DTW Tanah Lot ditutup dan dibuka kembali pada, Jumat 8 Maret 2019 nanti.jin

wartawan
habit
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.