Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Nyekah dan Mapetik Massal Di Desa Adat Pelaga

Bali Tribune/ Bupati Giriprasta, saat hadiri ritual di Pelaga.
Balitribune.co.id | Badung - Sebagai wujud bhakti, dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melestarikan seni, adat, agama dan budaya yang ada di tengah masyarakat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Atma Wedana/Nyekah dan Mapetik Masal Desa Adat Pelaga yang diselenggarakan di balai subak desa setempat.
 
Bupati Giri Prasta selaku kepala daerah dan selaku warga Desa Adat Pelaga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan ritual yang dilaksanakan Krama Desa Adat Pelaga.
 
"Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, masyarakat secara gotong royong dan tulus iklas menunaikan bhakti dan kewajibannya kepada leluhur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap rangkaian upacara yang sudah dilalui," ucapnya.
 
Kehadiran orang nomor satu di bumi keris tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, I G. A. A. Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Wayan Dharma beserta unsur Tripika, Pj Perbekel Desa Plaga dan Krama Desa Adat Pelaga. Dalam mendukung pelaksanaan karya nyekah yang diikuti oleh 17 sawa tersebut, Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung menyerahkan punia sebesar Rp 500 juta.
 
"Kami selaku pemerintah dan pribadi sangat mengapresiasi pelaksanaan karya ini, dengan ikut memberikan support maupun doa agar pelaksanaan karya ini berjalan lancar," ucapnya.
 
Ia mengharapkan pelaksanaan karya seperti ini dapat dilaksanakan di desa lainnya. Disamping dapat menekan biaya, juga mempererat pasemetonan krama desa. "Kami pemerintah akan siap membantu pelaksanaan karya yang dilakukan secara bersama-sama," kata mantan Ketua DPRD Bali ini.
 
Ia menambahkan, pihaknya akan siap mendukung segala pembangunan di Desa Pelaga.
 
Sementara itu Ketua Panitia Karya Made Sudarta menyampaikan, terima kasih atas support dan kehadiran Bupati Badung pada Karya Nyekah dan Mapetik Massal di Desa Adat Pelaga.
 
Diungkapkan, pelaksanaan karya berdasarkan kesepakatan yang ada di desa adat. Dimana dana upacara bersumber dari kas desa adat serta dana punia dari masyarakat. Lebih lanjut disampaikan, dudonan karya telah diawali sejak hari 14-29 Januari 2021.
wartawan
I Made Darna
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.