Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Nyekah dan Mapetik Massal Di Desa Adat Pelaga

Bali Tribune/ Bupati Giriprasta, saat hadiri ritual di Pelaga.
Balitribune.co.id | Badung - Sebagai wujud bhakti, dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melestarikan seni, adat, agama dan budaya yang ada di tengah masyarakat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Atma Wedana/Nyekah dan Mapetik Masal Desa Adat Pelaga yang diselenggarakan di balai subak desa setempat.
 
Bupati Giri Prasta selaku kepala daerah dan selaku warga Desa Adat Pelaga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan ritual yang dilaksanakan Krama Desa Adat Pelaga.
 
"Walaupun dalam kondisi pandemi seperti ini, masyarakat secara gotong royong dan tulus iklas menunaikan bhakti dan kewajibannya kepada leluhur dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap rangkaian upacara yang sudah dilalui," ucapnya.
 
Kehadiran orang nomor satu di bumi keris tersebut disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, I G. A. A. Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Wayan Dharma beserta unsur Tripika, Pj Perbekel Desa Plaga dan Krama Desa Adat Pelaga. Dalam mendukung pelaksanaan karya nyekah yang diikuti oleh 17 sawa tersebut, Bupati Giri Prasta atas nama Pemkab Badung menyerahkan punia sebesar Rp 500 juta.
 
"Kami selaku pemerintah dan pribadi sangat mengapresiasi pelaksanaan karya ini, dengan ikut memberikan support maupun doa agar pelaksanaan karya ini berjalan lancar," ucapnya.
 
Ia mengharapkan pelaksanaan karya seperti ini dapat dilaksanakan di desa lainnya. Disamping dapat menekan biaya, juga mempererat pasemetonan krama desa. "Kami pemerintah akan siap membantu pelaksanaan karya yang dilakukan secara bersama-sama," kata mantan Ketua DPRD Bali ini.
 
Ia menambahkan, pihaknya akan siap mendukung segala pembangunan di Desa Pelaga.
 
Sementara itu Ketua Panitia Karya Made Sudarta menyampaikan, terima kasih atas support dan kehadiran Bupati Badung pada Karya Nyekah dan Mapetik Massal di Desa Adat Pelaga.
 
Diungkapkan, pelaksanaan karya berdasarkan kesepakatan yang ada di desa adat. Dimana dana upacara bersumber dari kas desa adat serta dana punia dari masyarakat. Lebih lanjut disampaikan, dudonan karya telah diawali sejak hari 14-29 Januari 2021.
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.