Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ritual Nyepi Segara, Laut Nusa Penida Sepi tanpa Aktifitas

Bali Tribune / SEPI - Pelabuhan Nusa Penida sepi aktifitas akibat adanya Nyepi Segara.

balitribune.co.id | SemarapuraSuasana tak seperti biasa terlihat Selasa (11/10) di seluruh pelabuhan yang ada di Nusa Penida, Klungkung. Pelabuhan yang biasanya dipenuhi pengunjung, kini terlihat sepi dan tanpa aktifitas.

“Sepi, tidak ada aktivitas sama sekali,” ujar Wadanramil Nusa Penida Kapten Inf I Gede Putra Yadnya saat melaksanakan pemantauan di seluruh akses keluar masuk Nusa Penida, Selasa (11/10).

Sepinya seluruh pelabuhan di Nusa Penida, kata Kapten Gede karena hari ini digelar Nyepi Segara yang merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Sehubungan dengan kegiatan itu di perairan Nusa Penida seluruh aktifitas warga di laut dihentikan, termasuk lalu lintas penyeberangan.

“Pelaksanaan Nyepi Segara (laut) ini adalah bentuk penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manisfestasinya sebagai Dewa Baruna yang merupakan penguasa lautan serta  untuk menjaga hubungan antara manusia dengan alam,” terangnya.

Oleh karena itu pihaknya melaksanakan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan tradisi Nyepi Segara ini berjalan dengan baik.

Dikonfirmasi melalui seluler, Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat SH MSi pun membenarkan tentang pelaksanaan tradisi Nyepi Segara ini.

Dirinya menyampaikan bahwa pelaksanaan tradisi ini dimulai dari pukul 06.00 Wita dan berakhir pada esok hari.  “Semua aktifitas laut dihentikan, baik para nelayan maupun aktiftas penyeberangan,” jelasnya.

Dandim menambahkan, tradisi Nyepi Segara ini merupakan wujud syukur dan penghormatan kepada sang pencipta dan laut pada khususnya. Tradisi ini juga merupakan cara warga setempat menetralkan kembali perairan laut.

“Inilah salah satu tradisi di wilayah ini yang terus lestari. Tradisi sebagai wujud persahabatan dan keharmonisan manusia dengan alam, disamping dengan sesama dan sang Penciptanya,” pungkas Dandim. 

wartawan
SUG

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.