Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RJS Bentuk Tim Khusus Tangani Pasien dengan Riyawat Kekerasan

Bali Tribune /Plt Direktur RSJ Bali dr Dewa Gede Basudewa SpKj.


balitribune.co.id | Bangli - Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli merawt pasien dengan riwayat melakukan kekerasan hingga penghilangan nyawa. Pasien mendapat penangan medis cukup lama kisaran 5 sampai 8 tahun. Setelah kondisi pasien pulih mereka bisa dipulangkan. Untuk pemulangan pasien dengan riwayat kekerasn RSJ bentuk tim khusus.

Plt Direktur RSJ Provinsi Bali dr Dewa Gede Basudewa SpKj menjelaskan pihaknya melakukan klasifikasi terhadap pasien yang ditangani di RSJ. Salah satunya pasien dengan riyawat melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban jiwa. Tercatat ada 9 pasien dengan klasifikasi tersebut. Pasien yang berasal dari beberapa kabupaten di Bali ini, sudah mendapat penanganan medis cukup lama ada 5 tahun hingga 8 tahun.

Pasien yang sudah sembuh tentu bisa dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun hal tersebut tidak mudah, ada berbagai tahapan atau proses yang harus dilalui. Maka dari itu dibentuklah tim percepatan pemulangan pasien yang bermasalah tersebut. Menurut dr Basudewa, pihak RSJ sudah bisa memulangkan dua pasien. Satu pasien dari Karangasem dan satu lagi dari Buleleng. "Pasien bisa dipulangkan ketika sudah mendapat rekomendasi dari dokter penanggung jawab pelayanan. Kami tidak sembarang untuk memulangkan pasien," ujarnya Rabu (31/1/2024).

Selain memastikan kondisi pasien yang sudah pulih, pihak rumah sakit juga memastikan agar ketika pasien dipulangkam bisa diterima oleh keluarga dan lingkumgannya. SEbelum pemulangan kata dr Basudewa didampingi tim kerja perawatan Wayan Darsana tim percepatan pemulangan pasien turun langsung ke alamat pasien. Tim akan memberikan edukasi untuk menghilangkan trauma di kelurga atau lingkungan masyarakat akibat kasus yang terjadi sebelumnya. "Selain itu, kami memberikan edukasi terkait tata cara pemberian obat, termasuk pihak keluarga mengetahui tanda pasien kambuh," jelasnya.

Meski sudah dipulang, pasien tidak serta merta lepas dari pengawasan. Pemulangan dilakukan secara bertahap, diawali selama 2 minggu. Kemudian pasien kembali melakukan kontrol ke RSJ. Dilakukan kembali perawatan selama 1 bulan, baru pasien pulang kembali. "Ada yang baru tahap ke dua, pihak keluarga meminta untuk tetap di rumah. Namun untuk kontrol/pemberian obat tetap berlanjut," sebutnya.

Pihak RSJ berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah desa. Pengawasan secara berkelanjutan dilakukan dengan menggandeng puskesmas. Dengan sistem yang diterapkan diharapkan pasien bisa kembali produktif.

Disinggung terkait pasien yang lain, pihaknya mengaku masih melakukan penjajakan. Pasalnya ada pasien yang tidak lagi memiliki keluarga. Pasalnya keluarga dekat pasien pergi tranmigrasi pasca kejadian Seperti pasien yang dari Buleleng, sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga RSJ bersama pemerintah setempat berupaya untuk membuatkan tempat tinggal, termasuk juga kebutuhan makan. "Sejatinya amat dibutuhkan rumah singgah, untuk bisa mengakomodir pasien yang sudah sembuh namun tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal. Untuk di Bali baru ada 1 rumah singgah yakni di Tabanan," sebutnya.

Dalam kondisi seperti ini penting peran semua pihak. Berbagai komponen ngerombo (gotong royong) untuk menangani permasalahan sosial ini. Pasien ODGJ juga memiliki hak yang sama, seperti hak perdata. "Kami berharap pasien bisa diterima dilingkunganya. Pasien yang sudah pulih ini bisa diberdaya sesuai dengan potensi yang dimiliki,” harap dr Basudewa.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.