Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roadshow One Heart One Banjar, Service Murah untuk Konsumen Honda

Bali Tribune / One heart one banjar, hadir di banjar Buana Kubu desa Tegal Harum Denpasar Minggu 19 Juli 2020
balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki era kehidupan baru atau yang biasa di sebut new normal, masyarakat sudah mulai melakukan aktivitasnya di luar rumah dengan tetap menerapkan sosial distancing. Hal ini yang kemudian menjadi perhatian dari salah satu jaringan resmi Honda, Astra Motor Gunung Agung dibawah naungan Main Dealer Astra Motor, untuk memberikan kemudahan bagi konsumen Honda. Salah satu kegiatan yang dipersembahkan untuk konsumen loyal Honda adalah mengunjungi konsumen dengan program yang bertajuk "one heart one banjar" yang kali ini hadir di banjar Buana Kubu desa Tegal Harum Denpasar Minggu 19 Juli 2020. Serangkaian event memanjakan konsumen dipersembahkan, mulai dari service gratis, promo penjualan unit baru dan edukasi safety riding.
 
Branch head Astra Motor Gunung Agung, Arief Satya Suwardana mengatakan, kunjungan sebagai salah satu bentuk kedekatan dgn konsumen Honda adalah apresiasi yang diberikan Astra Motor Gunung Agung kepada banjar di ring 1 perusahaan. 
 
"Menjawab kebutuhan konsumen Honda yang beberapa waktu yang lalu mengalami masa stay dirumah yang tentunya mempengaruhi pendapatan konsumen, untuk itu kami dari Honda mempersembahkan kemudahan dengan memberikan service gratis dan disc utk spare part untuk 50 konsumen Honda. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan konsumen dan motor konsumen tetap dalam keadaaan prima. selain itu lebih mendekatkan hubungan antara Honda dengan astra motor gunung agung dan masyarakat setempat melalui kegiatan tsb,' ungkap Arief.
 
Pada event tersebut juga Astra Motor Gunung Agung menawarkan program menarik untuk konsumen yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan Promo  DP 10% All Type Matic via FIFgroup dan Khusus Konsumen Repeat Order FIF ada penawaran menarik.
 
Astra Motor Gunung Agung sebagai salah satu jaringan resmi Honda berdiri pada +/- 16 tahun yang lalu yg sebelumnya ada dikawasan jalan gunung agung Denpasar, seiring perkembangan dan guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin meningkat Astra Motor gunung Agung kini menepati Gedung baru ( sekitar 1th ) di kawasan jalan Mahendradata No. 199 A-D Kel. Padangsambian, Kec. Denoasar Barat dengan dilengkapi  Bengkel dengan tenaga mekanik yang telah tersertifikasi.
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.