Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rochineng Awasi Penggunaan Dana Desa

monitoring
MONITORING - Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng monitoring ke empat desa yang ada di Kecamatan Payangan.

BALI TRIBUNE - Meminimalisir penyimpa­ngan pelak­sanaan anggaran Dana Desa (DD), Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng, Sekda Kabupaten Gianyar, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama pihak Kepolisian, Kecamatan, Pendamping Desa (PD), melakukan monitoring ke empat desa yang ada di Kecamatan Payangan, Jumat (20/4).

Monitoring juga mengingatkan pemerintah desa, agar pelak­sanaan pembangunan desa yang anggarannya dari DD tetap sinergis dengan hasil mu­syawarah desa (Musrembang Desa). Pembangunan fisik mana yang wajar ditangani desa dan pembangunan fisik yang bukan wewenang desa. Penga­wasan semua pihak harus tetap maksimal untuk mencapai keberhasilan dan kinerja yang terukur.

Pengawasan penggunaan DD lebih dite­kankan dengan ditetapkannya pihak kepoli­sian melalui polsek-polsek sebagai pengawasnya. Tentu bila di kemudian hari pelak­sanaan pem­bangunan melalui dana desa tidak baik atau men­jadi temuan, pasti juga men­jadi preseden buruk bagi institusi Polri yang terlibat  dalam pengawasan itu.

Pj.Bupati Ketut Rochineng mengatakan “Tujuan kita turun kebawah untuk melihat gambaran secara nyata dari perencanaannya sampai kondisi fisik desa tersebut”.

Lebih lanjut Pj.Bupati Rochineng menambahkan  data mengenai Kabupaten Gianyar yang ada perlu dicek ulang. Karena setelah dicek ulang kondisinya tidak sama dengan apa yang ada didata. “Saya kira turun ke desa-desa itu penting disamping untuk kita membuat perencanaan ke depan agar lebih mudah dengan melihat langsung kondisi dilapangan,” tambah Rochineng.

Monitoring Dana Desa akan dilakukan secara berkesinambungan ke desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Gianyar. “Untuk hari ini kita kunjungi Desa Bresela, Desa Bukian, Desa Melinggih Kelod, dan Desa Melinggih,” ujar Rochineng. Rochineng juga sempatkan diri mengunjungi keluarga miskin yang ada di Banjar Bresela. Setelah peninjauan lapangan ke KK Miskin Gusti Ngurah Darma sudah pernah mendapatkan bantuan bedah rumah. Melihat kondisi Ngurah Darma yang masih sehat dan mampu bekerja serta anaknyapun sudah mampu melanjutkan ke perguruan tinggi seharusnya tidak masuk kategori KK miskin.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.