Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rochineng Awasi Penggunaan Dana Desa

monitoring
MONITORING - Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng monitoring ke empat desa yang ada di Kecamatan Payangan.

BALI TRIBUNE - Meminimalisir penyimpa­ngan pelak­sanaan anggaran Dana Desa (DD), Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng, Sekda Kabupaten Gianyar, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama pihak Kepolisian, Kecamatan, Pendamping Desa (PD), melakukan monitoring ke empat desa yang ada di Kecamatan Payangan, Jumat (20/4).

Monitoring juga mengingatkan pemerintah desa, agar pelak­sanaan pembangunan desa yang anggarannya dari DD tetap sinergis dengan hasil mu­syawarah desa (Musrembang Desa). Pembangunan fisik mana yang wajar ditangani desa dan pembangunan fisik yang bukan wewenang desa. Penga­wasan semua pihak harus tetap maksimal untuk mencapai keberhasilan dan kinerja yang terukur.

Pengawasan penggunaan DD lebih dite­kankan dengan ditetapkannya pihak kepoli­sian melalui polsek-polsek sebagai pengawasnya. Tentu bila di kemudian hari pelak­sanaan pem­bangunan melalui dana desa tidak baik atau men­jadi temuan, pasti juga men­jadi preseden buruk bagi institusi Polri yang terlibat  dalam pengawasan itu.

Pj.Bupati Ketut Rochineng mengatakan “Tujuan kita turun kebawah untuk melihat gambaran secara nyata dari perencanaannya sampai kondisi fisik desa tersebut”.

Lebih lanjut Pj.Bupati Rochineng menambahkan  data mengenai Kabupaten Gianyar yang ada perlu dicek ulang. Karena setelah dicek ulang kondisinya tidak sama dengan apa yang ada didata. “Saya kira turun ke desa-desa itu penting disamping untuk kita membuat perencanaan ke depan agar lebih mudah dengan melihat langsung kondisi dilapangan,” tambah Rochineng.

Monitoring Dana Desa akan dilakukan secara berkesinambungan ke desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Gianyar. “Untuk hari ini kita kunjungi Desa Bresela, Desa Bukian, Desa Melinggih Kelod, dan Desa Melinggih,” ujar Rochineng. Rochineng juga sempatkan diri mengunjungi keluarga miskin yang ada di Banjar Bresela. Setelah peninjauan lapangan ke KK Miskin Gusti Ngurah Darma sudah pernah mendapatkan bantuan bedah rumah. Melihat kondisi Ngurah Darma yang masih sehat dan mampu bekerja serta anaknyapun sudah mampu melanjutkan ke perguruan tinggi seharusnya tidak masuk kategori KK miskin.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.