Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Royal Enfield Recall Meteor 350, Classic, dan Bullet

Bali Tribune/Meteor 350 Classic

 
balitribune.co.id | ROYAL ENFIELD menemukan adanya permasalahan mekanis pada bagian ignition coil yang dapat menyebabkan misfiring, penurunan performa kendaraan dan dalam kasus yang sangat jarang terjadi, korsleting listrik ketika perusahaan melakukan pengujian internal rutin.
 
 "Sumber masalah telah diidentifikasi dengan jelas dan hanya berkisar pada kumpulan material tertentu yang bersumber dari pemasok eksternal kami pada periode Desember 2020 dan April 2021," kata pihak Royal Enfield dalam pernyataan resminya.
 
Royal Enfield berinisiatif memutuskan untuk secara proaktif melakukan penarikan kembali (recall), untuk sepeda motor model Meteor, Classic, dan Bullet yang dipasarkan di India, Thailand, Indonesia, Filipina, Australia, dan Malaysia.
 
Di kawasan Asia Pasifik, Royal Enfield akan melakukan penarikan 190 unit sepeda motor model Classic, Bullet dan Meteor 350 yang diproduksi dan dijual antara Desember 2020 dan April 2021; serta Bullet dan Classic yang diproduksi dan dijual antara Januari dan April 2021
 
"Sepeda motor ini akan menjalani pemeriksaan dan jika memang ditemukan adanya isu mekanis, maka akan diberikan penggantian suku cadang. Kami memperkirakan bahwa hanya kurang dari 10 persen dari total sepeda motor ini akan memerlukan penggantian suku cadang,"ungkap pihak Royal Enfield.
 
Distributor Royal Enfield Asia Pasifik dan/atau dealer lokal akan menghubungi masing-masing pemilik kendaraan yang memiliki sepeda motor dengan nomor  (VIN) dalam periode produksi yang disebutkan di atas. Pemilik kendaraan juga dapat secara proaktif menghubungi outlet Royal Enfield terdekat.
 
Royal Enfield menegaskan bahwa memiliki protokol pengadaan material yang sangat ketat dan bahwa semua sepeda motor yang telah diuji secara ketat untuk standar validasi kualitas dan daya tahan global.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.