Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Royal Enfield Recall Meteor 350, Classic, dan Bullet

Bali Tribune/Meteor 350 Classic

 
balitribune.co.id | ROYAL ENFIELD menemukan adanya permasalahan mekanis pada bagian ignition coil yang dapat menyebabkan misfiring, penurunan performa kendaraan dan dalam kasus yang sangat jarang terjadi, korsleting listrik ketika perusahaan melakukan pengujian internal rutin.
 
 "Sumber masalah telah diidentifikasi dengan jelas dan hanya berkisar pada kumpulan material tertentu yang bersumber dari pemasok eksternal kami pada periode Desember 2020 dan April 2021," kata pihak Royal Enfield dalam pernyataan resminya.
 
Royal Enfield berinisiatif memutuskan untuk secara proaktif melakukan penarikan kembali (recall), untuk sepeda motor model Meteor, Classic, dan Bullet yang dipasarkan di India, Thailand, Indonesia, Filipina, Australia, dan Malaysia.
 
Di kawasan Asia Pasifik, Royal Enfield akan melakukan penarikan 190 unit sepeda motor model Classic, Bullet dan Meteor 350 yang diproduksi dan dijual antara Desember 2020 dan April 2021; serta Bullet dan Classic yang diproduksi dan dijual antara Januari dan April 2021
 
"Sepeda motor ini akan menjalani pemeriksaan dan jika memang ditemukan adanya isu mekanis, maka akan diberikan penggantian suku cadang. Kami memperkirakan bahwa hanya kurang dari 10 persen dari total sepeda motor ini akan memerlukan penggantian suku cadang,"ungkap pihak Royal Enfield.
 
Distributor Royal Enfield Asia Pasifik dan/atau dealer lokal akan menghubungi masing-masing pemilik kendaraan yang memiliki sepeda motor dengan nomor  (VIN) dalam periode produksi yang disebutkan di atas. Pemilik kendaraan juga dapat secara proaktif menghubungi outlet Royal Enfield terdekat.
 
Royal Enfield menegaskan bahwa memiliki protokol pengadaan material yang sangat ketat dan bahwa semua sepeda motor yang telah diuji secara ketat untuk standar validasi kualitas dan daya tahan global.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.