Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 501 miliar Piutang Pajak Badung Macet - 36 Hotel Penunggak Pajak Diancam Sita

Ilustrasi Hotel di Badung.
Ilustrasi Hotel di Badung.

BALI TRIBUNE - Sebanyak Rp 501 miliar lebih piutang pajak yang dimiliki Pemkab Badung ternyata belum bisa ditarik ke kas daerah. Ngadatnya lebih dari setengah triliun piutang tersebut, lantaran ada 36 wajib pajak belum melunasi kewajibannya membayar pajak.

Pemkab Badung pun telah menebar ancama akan menyita aset-aset para WP bandel ini bilatidak segera melunasi kewajibannya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung bahkan mengaku telah menyiapkan spanduk yang bertuliskan “Hotel Ini Menunggak Pajak Daerah. Bila dalam jangka waktu 2x24 jam tidak melunasi tunggakan pajak akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset hotel ini”.

Spanduk ini rencananya akan dipasang pada hotel-hotel penunggak pajak. “Pimpinan (Bupati) sudah menginstruksikan agar kami melakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak penunggak pajak,” ujar Kepala Bapenda Badung Made Sutama, Senin (10/7). Dikatakan bahwa total piutang pajak yang belum bisa ditagih sampai saat ini mencapai Rp 501 miliar lebih.

Piutang terbesar berasal dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Sayangnya mantan Kepala BPPT Badung ini menolak menyebutkan nama-nama hotel yang penunggak pajak ini. “Yang jelas ada 36 WP dengan tunggakan pajak terbesar sedang kami bidik,” katanya. Sutama berharap dengan adanya ancaman penyitaan ini para WP bandel segera melunasi kewajibannya.

“Dengan adanya ancaman ini sejumlah WP sudah ada yang melunasi hutangnya secara bertahap. Tapi, kalau tetap membantel, kita tindak tegas, sita aset-asetnya,” tegas Sutama. Penyitaan aset ini sendiri, menurut pejabat asal Pecatu ini dibenarkan oleh undang-undang, sepanjang yang bersangkutan tidak ada etikad baik untuk memenuhi kewajibannya. “Penyitaan ini dibenarkan kok oleh undang-undang,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.