Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rp 9 M untuk Atasi Banjir Luapan Abadi

Banjir
LUAPAN - Banjir luapan di ke Jalan Raya Bedulu, salah satu titik luapan air.

BALI TRIBUNE - Banjir luapan  menjadi pemandangan  kumuh dan menghambat arus lalulintas di sejumlah titik di Kabupaten Gianyar. Terlebih di musim hujan ini, kondisi semakin parah, karena menyertakan sampah kiriman. Ironisnya lagi, di musim kunjungan pariwisata ini  kerap menuai sorotan wisatawan.

Dari pantauan Bali Tribune, Senin (27/6),  banjir luapan terlihat di Jalan Raya Teges Ubud, Jalan Raya Bedulu Blahbatuh, dan jalan raya di belakang Terminal Batubulan Sukawati selalu mejadi langganan banjir.  Di teges, Air yang meluap ke jalan berasal dari saluran drainase. Sementara air yang mengalir di drainase ini bersumber dari saluran irigasi pertanian. Lantaran di beberapa titik drainase tersumbat material batu dan sampah, air menjadi meluber ke jalan. Parahnya, sumbatan tersebut berada di bawah saluran yang tertutup trotoar, sehingga warga setempat sulit membersihkan. 

Hal yang sama terjadi  di Jalan  Raya Bedulu dan Terminal Batubulan. Di kedua tempat ini, selain drainase tersumbat material batu dan sampah plastik. Drainasenya juga dangkal. Sebab sejak bertahun-tahun tak pernah direnovasi pemerintah. Tidak hanya  padaa musim hujan, banjir luapan juga kerap terjadi di lokasi tersebut.

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata membenarkan keadaan tersebut. Namun kewenangan Pemda Gianyar hanya memperbaiki kondisi drainase di Jalan Terminal Batubulan saja. Sebab drainase di Teges dan Bedulu merupakan kewenangan provinsi. Terkait drainase di Jalan Terminal Batubulan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 9 miliar.

Pihaknya telah melakukan proses tender. Dan, dalam waktu dekat ini proyek akan segera berjalan. “Yang di Teges dan Bedulu itu jalan provinsi, jadi kewenangannya ada di provinsi. Kami hanya di jalan terminal saja. Anggarannya sudah disiapkan, dan proses tender sudah berjalan. Dipastikan tahun ini sudah diperbaiki,” ujarnya.

Sejatinya, kata dia, perbaikan drainase di Jalan Terminal Batubulan sudah diupayakan sejak tahun lalu. Hanya saja pihaknya kebingungan menjadi pembuangan airnya. Namun dengan anggaran yang relatif besar ini, kata dia, pembuangannya air akan berada di lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.