Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RPJMDes Cikal Bakal Pola Pembangunan Desa

Bali Tribune/ Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara.
balitribune.co.id | Denpasar - Usai menghadiri pelantikan 23 Perbekel yang ada di Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Senin (11/11/2019)  di Denpasar mengingatkan para perbekel periode 2019-2025 yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas yang akan diemban. Menurutnya ada beberapa pekerjaan serius yang mesti ditangani dalam rangka untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sampai enam tahun kedepan. 
 
"RPJMDes cikal bakal dari program yang dilaksanakan kedepannya. Jika RPJMDes belum juga kelar secara runutan maka bisa dikatakan program tersebut belum berjalan maksimal," katanya. 
 
Senafas dengan apa yang disampaikan Walikota  Denpasar saat melantik para perbekel, Suteja Kumara juga mengatakan para perbekel sudah mulai masuk ke dalam koridor-koridor yang ada, cepat berdaptasi. 
 
"Pertama, selesaikan dulu RPJMDes, mana yang jadi kewenangan skala desa, mana kewenangan skala kota yang maksudnya jangan sampai nanti terjadi tumpang tindih," sebutnya mengingatkan. 
 
Menurutnya modal semangat saja tidak bisa digunakan dalam bekerja tanpa mengetahui koridor-koridor aturannya, yaitu di RPJMDes. 
 
"Perlu pemahaman yang mendalam soal ini sehingga tidak berisiko terhadap aturan karena masing-masing telah mengerti koridor aturan mainnya," tukasnya. 
 
Lantas ia mengasumsikan ada Desa yang mengelola anggaran hingga Rp 11 miliar per tahunnya dari  berbagai sumber pendapatan. Karena anggaran yang dikelola cukup besar dengan masa pengelolaan yang cukup singkat, iapun mewanti-wanti kepada perbekel yang baru dilantik agar hati-hati dalam mengelola anggaran. 
 
"Ingat, jangan sampai terpeleset akibat salah kelola anggaran," katanya mewanti-wanti.
wartawan
Redaksi
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.