Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RRC Danai Sejumlah Proyek di Bali

Ketut Sudikerta
Ketut Sudikerta

BALI TRIBUNE - Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) akan memberikan Block Grant kepada pemerintah Indonesia dalam upayanya membantu pembangunan infrastruktur di beberapa pulau di Indonesia seperti, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Jawa dan Pulau Bali. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta yang ditemui saat meninjau Pusat Perdagangan dan Informasi Hortikultura di Dinas Perkebunan dan Hortikultura di Denpasar, Senin (7/8).

"Kami mengajukan beberapa pembangunan infrastruktur di antaranya Pembangunan bandara Bali Utara, pengembangan kawasan Buleleng Barat dengan industri pariwisatanya, pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Bali Timur, Bali Barat, Bali Selatan dan Bali Utara, pembangunan rel kereta api yang akan mengelilingi Pulau Bali, pembangunan Stadion Ngurah Rai, pembangunan penataan Pura Besakih" kata Wagub Sudikerta.

Disebutkan, informasi bantuan RMB 100 juta yang  diberikan pemerintah China dalam bentuk Block Grant  (dana hibah) muncul saat dirinya menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) di Kementerian Kordinator Bidang  Kemaritiman beberapa waktu lalu.  Diharapkan dengan adanya pemberian bantuan dana tersebut bisa  untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, baik dalam bidang pendidikan, pembangunan  sosial  politik,  hukum  atau  pembangunan  aspek lainnya dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan. " Saat pertemuan itu saya sampaikan, Bali sebagai pusat kegiatan internasional perlu perhatian lebih dalam membangun infrastruktur nya. Maka dengan sekilas Menteri langsung menyetujui," tuturnya.

Wagub juga mengatakan, dengan adanya bantuan tersebut otomatis realisasi pembangunan jalur kereta api, pembangunan jalan tol, bandar udara di Bali Utara, stadion Ngurah Rai dan pembangunan penataan pura Besakih bisa direalisasikan.

"Dari usulan pembangunan itu maka digunakan Keppres dalam mempercepat realisasinya  yang menggunakan Block Grant dari pemerintah China," tukas Wagub seraya menambahkan, dengan adanya percepatan itu, maka pihak kementerian bersama pihaknya rencananya akan meninjau lokasi yang diusulkan. "Begitu Keppres itu keluar maka realisasi semua usulan bisa dilaksanakan serentak," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.