Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RRI Denpasar Jaring Qori dan Qoriah Wakil Bali

Bali Tribune/ PTQ - Kepsta RRI Denpasar Nawir menyerahkan piala kepada para pemenang PTQ ke-57 RRI Denpasar di Gedung Ramayana, Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penyiaran Publik  Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Denpasar telah berhasil menjaring Qori dan Qoriah terbaik untuk mewakili RRI Denpasar ke tingkat nasional yang berlangsung di Palembang Sumatera Selatan, 1-5 Mei mendatang.
 
Pada lomba  Pekan Tilawatil Quran (PTQ) ke-57 di RRI Denpasar, Selasa (20/4), peserta yang tampil sebagai juara hasil rapat penilaian dewan juri dengan Koodinator Dewan Hakim  Haji Mahmudi menetapkan  juara I  Tilawah,  Cabang Tausiah dan Cabang Tahfidz (Hafalan) Quran putra/putri, meliputi M. Yusriz Shobid Qolbi/Anna Sukma Muthia, Arif Fadhil Fikri/Nur Vicky Izza Farida,  dan  Arif Fadhil Fikri/Nur Vicky Izza Farida.
 
Kepala Stasiun RRI Denpasar Nawir, SSos saat penutupan mengingatkan kepada para juara untuk tidak puas dengan status yang disandang, tapi sebaliknya terus menerus belajar apalagi yang dihadapi pada PTQ tingkat nasional nanti adalah para qori dan qoriah seluruh Indonesia  atau wakil dari 17 Korwil.
 
“Wajib belajar menyongsong perhelatan akbar di Palembang. Khusus bagi  qori dan qoriah Bali merupakan tugas berat mengusung kebesaran Pulau Dewata di tingkat nasional,” ucap Nawir sembari menambahkan khusus  juara Cabang Tahfidz (Hafalan) Quran putra-putri  diseleksi ulang dengan wakil dari PTQ RRI Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Pekan Tilawatil Quran ke-57 Tahun 2021 diikuti 46 peserta atau meningkat 96 persen dibanding dua tahun lalu sebanyak 25 peserta. Nawir menambahkan PTQ dilakukan secara virtual, namun berjalan lancar dengan tetap menaati protokol kesehatan.
 
Di tempat sama, Koodinator  Dewan Hakim Haji Mahmudi, mengatakan peserta yang telah ditetapkan sebagai Qori dan Qoriah Terbaik mempunyai tanggung jawab belajar memperdalam Al-Quran sebelum mewakili Bali. “Sekarang giliran para sang juara untuk memperdalam materi, sebagai bekal untuk lomba di tingkat nasional,”paparnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.