Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RS Bali Mandara Jadi Tempat Periksa Kesehatan Cabup-Cawabup Tabanan

Bali Tribune / RAKOR - Rapat koordinasi penetapan RS Bali Mandara oleh KPU Tabanan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup dalam Pilkada 2024.

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Rumah Sakit Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyebut, penetapan RS Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup tersebut merupakan bagian dari tahap pencalonan di Pilkada 2024. “Kami sudah tetapkan pada 17 Agustus 2024 kemarin,” jelas Suwitra dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

Ia menjelaskan, penetapan RS Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup Tabanan dalam Pilkada 2024 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Tabanan Nomor 1035 Tahun 2024.

Keputusan tersebut berpedoman pada ketentuan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pilkada 2024. Selain itu, penetapan itu juga memperhatikan berita acara rapat pleno KPU Tabanan Nomor 1034/PL.02.2-BA/5102/2024 serta rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Tabanan.

Dalam prosesnya nanti, cabup-cawabup akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Tidak terkecuali, pemeriksaan untuk memastikan cabup-cawabup dalam Pilkada 2024 bebas dari penyalahgunaan narkotika. Usai penetapan RS Bali Mandara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup, tahap pencalonan berikutanya adalah persiapan penerimaan pendaftaran.

Anggota KPU Tabanan yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. “Untuk mempersiapkan (tahap pendaftaran) kami akan melibatkan steakholder untuk memastikan kelancarannya,” tukas Yuni Lestari. 

wartawan
JIN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.