Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Berlakukan Sistem Buka Tutup BOR Pasien Non Covid-19

Bali Tribune/ BUKA TUTUP - Suasana Gedung RSD Mangusada. Sampai Rabu (15/9/2021) masih menerapkan system buka tutup untuk ruang inap pasien non Covid-19.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung masih memberlakukan sistem 'buka tutup' untuk ruang rawat inap pasien non Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran sebagian ruang rawat inap untuk pasien umum sewaktu-waktu dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19. Terkait hal itu, pihak rumah sakit plat merah ini pun mohon masyarakat maklum apabila ruang rawat inap pasien umum terkadang sangat terbatas.
 
Direktur RSD Mangusada dr Ketut Japa menyatakan sudah beberapa kali bed accupancy ratio (BOR) di RSD penuh. Sehingga mau tidak mau sejumlah pasien dirawat di ruangan IGD bahkan ada yang dirujuk ke RSUP Sanglah.
 
Penuhnya BOR ini lantaran sebagian ruang rawat inap dialihkan untuk penanganan pasien Covid-19.
 
“Pada Agustus lalu BOR kita penuh, dan ruang non Covid-19 dijadikan ruang untuk perawatan Covid-19,” kata dr Japa, Rabu (15/9/2021).
 
Namun kini dari seratus bed untuk Covid-19 saat ini hanya terisi 30 persen. “Jadi saat ini kami buka kembali ruang Covid-19 untuk pasien non Covid-19. Tapi kami masih buka tutup. Bila mana pasien Covid-19 meninggkat, ruang itu akan kembali dijadikan ruang perawatan Covid-19,” katanya.
 
Meski ruangan penuh, pihaknya tidak pernah dan tidak boleh menolak pasien Covid-19 maupun non Covid-19. Apalagi mengarahkan pasien ke rumah sakit swasta. Pihaknya sedapat mungkin memberi permakluman ke keluarga pasien bahwa pasien dirawat di IGD. Setelah ruangan tersedia baru pasien dirawat di ruangan.
“RS Mangusada adalah tipe B, jadi tidak boleh mengarahkan pasien ke rumah sakit lain. Kecuali rumah sakit yang menjadi rujukan seperti RS Sanglah,” pungkasnya.  
wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.