Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSD Mangusada Siapkan Layanan VIP bagi Pasien Umum

Bali Tribune / VIP – Rumah Sakit Daerah Mangusada dilengkapi ruangan VIP untuk pasien umum.

balitribune.co.id | MangupuraRumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada tengah menyiapkan pelayanan poliklinik Very Important Person (VIP) untuk masyarakat umum. Poliklinik VIP ini untuk memberikan pelayanan khusus kepada masyarakat yang ingin cepat mendapat pelayanan. Syaratnya mereka harus memakai kelas umum tidak menggunakan tanggungan BPJS.

Dirut RSD Mangusada dr I Wayan Darta, Kamis (15/7) menyatakan ruang yang digunakan VIP adalah ruang poliklinik sebelumnya yang lokasinya berada di sebelah ruang IGD.

Namun untuk poliklinik umum kini dibangun pada Gedung Baru yakni Gedung D di lantai II. 

"Pembangunan poliklinik VIP ini untuk memberikan pelayanan khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cepat," ujarnya.

Di poliklinik VIP ini akan disiapkan dokter khusus termasuk pelayanan yang lain. "Masyarakat yang menggunakan jalur umum bisa menikmati pelayanan poliklinik di VIP ini,” kata dr Darta.

Sementara untuk poliklinik umum yang berlokasi di Gedung D kini dimanfaatkan oleh masyarakat, hanya saja masyarakat harus mengantre sesuai dengan nomor urut. Layanan ini akan melayani masyarakat yang menggunakan jaminan kesehatan.

“Poliklinik umum biasanya lebih ramai karena untuk masyarakat yang menggunakan jaminan kesehatan," jelasnya.

Meski RSD membuat dua poliklinik yakni umum dan VIP, namun dr Darta memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak ada perbedaan. Yang membedakan hanya pelayanan di VIP lebih cepat karena tidak perlu antre.

"Biasanya fasilitas VIP digunakan oleh masyarakat menengah ke atas. Untuk ruang rawat inap juga biasanya VIP," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.