Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Bangli Uji Coba Penerapan e-Parkir

Bali Tribune / E-PARKIR – Layanan parkir di lingkungan RSU Bangli, Rabu (16/2).

balitribune.co.id | BangliRSU Bangli mulai menerapkan sistem e-parkir. Dengan sistem e-parkir pengunjung akan lebih nyaman. Sementara tarif parkir masih sama yakni Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.

Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli Sang Kompyang Arie S Wijaya mengatakan e-parkir baru tahap uji coba. Untuk sistemnya sama seperti parkir elektronik pada umumnya. Pengunjung masuk ambil tiket/karcis kemudian saat keluar RSU menunjukkan tiket/karcis dan melakukan pembayaran. Saat ini pembayaran masih dilakukan secara tunai. "Pembayaran masih manual, sementara untuk E-Money belum tercover untuk di sistem. Untuk di Bangli rata-rata transaksi masih menggunakan tunai," ujarnya, Rabu (16/2).

Kata Kompyang Arie, penerapan e-parkir ini tujuannya agar pengelolaan parkir lebih baik. Paling tidak memberi rasa aman dan nyaman bagi pengunjung pengguna layanan rumah sakit dengan tertatanya parkir seperti saat ini. "Ini masih uji coba, sesuai pertunjuk pak direktur akan dicoba sampe akhir bulan. Awal bulan baru akan diberlakukan tarifnya. Saat ini masih disosialisasikan agar pegawai dan pengunjung RS jadi terbiasa," ungkapnya.

Sementara untuk besaran tarif parkir sesuai dengan Perda. Tarif sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Kemudian sesuai dengan SK Direktur, setelah 6 jam dihitung kelipatnya. Contohnya untuk sepeda motor, setelah 6 jam parkir maka tarif menjadi Rp 2.000. "Kelipatan parkir berlaku setelah 6 jam," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.