Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

gema santi
Bali Tribune / Suasana pelayanan di RSUD Gema Santi Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Dua tenaga medis yang dibutuhkan adalah dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis mikrobiologi klinik. Kehadiran kedua spesialis tersebut dinilai penting untuk menunjang pelayanan kesehatan yang semakin kompleks di wilayah kepulauan tersebut. 

Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida, dr. I Ketut Rai Sutapa, menjelaskan kebutuhan dokter spesialis anestesi menjadi prioritas karena posisi tersebut telah kosong sejak pertengahan 2025. Sebelumnya, rumah sakit memperoleh dukungan tenaga spesialis melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) Kementerian Kesehatan.

Namun setelah program tersebut tidak lagi menempatkan dokter di RSUD Gema Santi, pelayanan yang memerlukan dokter anestesi sementara dibantu oleh residen mandiri anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang bertugas melalui RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Selain mengisi kekosongan tenaga medis, rekrutmen juga dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan rumah sakit. 

RSUD Gema Santi berencana menambah sejumlah layanan spesialis baru dalam beberapa tahun ke depan, mulai dari jantung, paru hingga ortopedi. Karena itu, keberadaan dokter spesialis mikrobiologi klinik dianggap penting agar pelayanan laboratorium dan penunjang diagnostik dapat berjalan lebih optimal. Selama ini, layanan tersebut masih ditangani oleh dokter spesialis patologi klinik.

Menurut Rai Sutapa, penguatan sumber daya manusia menjadi langkah awal sebelum rumah sakit memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Nusa Penida yang selama ini masih menghadapi tantangan akses ke fasilitas kesehatan rujukan di Bali daratan. Untuk menarik minat dokter spesialis bertugas di daerah kepulauan, pemerintah juga telah menyiapkan insentif tambahan. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025, dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) berhak menerima tunjangan khusus lebih dari Rp30 juta per bulan.

RSUD Gema Santi berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan minat tenaga medis untuk mengabdi di Nusa Penida sehingga masyarakat setempat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk keluar pulau. 

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.