Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Kembali Terima Pasien Covid-19

Bali Tribune/ DIRAWAT - Kondisi Pasien Covid 19 yang sempat dirawat sebelumnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat berstatus zona hijau karena tidak ditemukan lagi warga yang opname di RSU Klungkung lantaran terpapar Covid-19, namun beberapa hari ini di Kabupaten Klungkung kembali muncul kasus positif Covid-19 yang dirawat di RSU Klungkung.

Hal itu dibenarkan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH, Senin (24/1/2022). Menurutnya, ada seorang warga dari Desa Pikat, Sabtu (22/1) lalu harus dirawat di ruang ICU RSUD Klungkung setelah diketahui positif terinfeksi Covid-19. Namun belum bisa dipastikan apakah pasien tersebut terpapar Covid 19 varian baru Omnicorn. “Kita belum bisa tentukan apakah terpapar Omnicorn atau tidak,karena pasien tersebut belum dilakukan pemeriksaan Genom Squencing,” ujar Dirut Nyoman Kesuma.

Sebenarnya Klungkung sudah dari 4 pekan sebelumnya, RSUD Klungkung nihil kasus Covid-19. Karena itu Klungkung menjadi zone hijau. "Iya, sejak Sabtu (22/1)lalu  ada seorang warga positif Covid-19 dirawat di ICU Covid-19 di RSUD Klungkung," ujar Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma,menyebutkan sebelumnya.

Dirinya menegaskan bahwa Pasien tersebut laki-laki berusia 59 tahun, asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Pasien masuk rumah sakit dengan keluhan dada berdebar dan sesak napas. "Saat ini  pasien kondisinya sudah membaik dengan keluhan menurun. Kondisinya cepat stabil, karena  pasien ini sudah menjalani vaksinasi lengkap," tambahnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian penyakit Menular Dinas Kesehatan Klungkung Wayan Karyana, Senin (24/1/2022), menyatakan bahwa untuk pasien yang dirawat di RSU Klungkung tersebut saat ini sedang diperiksa PCR nya. “Hari ini diperiksa PCR nya ,sampel hasilnya  akan dikirim ke Surabaya untuk memastikan terpapar atau tidak ,jadi masih dilanjutkan dulu, belum bisa dijelaskan,” ujar pria yang juga pelukis Wayang Kamasan ini.

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dengan status zona hijau Covid-19 di Klungkung. Ia meminta masyarakat tetap melakukan upaya penerapan prokes dengan baik dan benar. "Kita berharap masyarakat jangan lengah. Agar tetap mentaati protokol kesehatan dan semoga kedisiplinan masyarakat ini terus bertahan sampai nanti pandemi ini benar-benar berakhir," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.