Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung Kembali Terima Pasien Covid-19

Bali Tribune/ DIRAWAT - Kondisi Pasien Covid 19 yang sempat dirawat sebelumnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat berstatus zona hijau karena tidak ditemukan lagi warga yang opname di RSU Klungkung lantaran terpapar Covid-19, namun beberapa hari ini di Kabupaten Klungkung kembali muncul kasus positif Covid-19 yang dirawat di RSU Klungkung.

Hal itu dibenarkan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma, MPH, Senin (24/1/2022). Menurutnya, ada seorang warga dari Desa Pikat, Sabtu (22/1) lalu harus dirawat di ruang ICU RSUD Klungkung setelah diketahui positif terinfeksi Covid-19. Namun belum bisa dipastikan apakah pasien tersebut terpapar Covid 19 varian baru Omnicorn. “Kita belum bisa tentukan apakah terpapar Omnicorn atau tidak,karena pasien tersebut belum dilakukan pemeriksaan Genom Squencing,” ujar Dirut Nyoman Kesuma.

Sebenarnya Klungkung sudah dari 4 pekan sebelumnya, RSUD Klungkung nihil kasus Covid-19. Karena itu Klungkung menjadi zone hijau. "Iya, sejak Sabtu (22/1)lalu  ada seorang warga positif Covid-19 dirawat di ICU Covid-19 di RSUD Klungkung," ujar Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma,menyebutkan sebelumnya.

Dirinya menegaskan bahwa Pasien tersebut laki-laki berusia 59 tahun, asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Pasien masuk rumah sakit dengan keluhan dada berdebar dan sesak napas. "Saat ini  pasien kondisinya sudah membaik dengan keluhan menurun. Kondisinya cepat stabil, karena  pasien ini sudah menjalani vaksinasi lengkap," tambahnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian penyakit Menular Dinas Kesehatan Klungkung Wayan Karyana, Senin (24/1/2022), menyatakan bahwa untuk pasien yang dirawat di RSU Klungkung tersebut saat ini sedang diperiksa PCR nya. “Hari ini diperiksa PCR nya ,sampel hasilnya  akan dikirim ke Surabaya untuk memastikan terpapar atau tidak ,jadi masih dilanjutkan dulu, belum bisa dijelaskan,” ujar pria yang juga pelukis Wayang Kamasan ini.

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah dengan status zona hijau Covid-19 di Klungkung. Ia meminta masyarakat tetap melakukan upaya penerapan prokes dengan baik dan benar. "Kita berharap masyarakat jangan lengah. Agar tetap mentaati protokol kesehatan dan semoga kedisiplinan masyarakat ini terus bertahan sampai nanti pandemi ini benar-benar berakhir," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.