Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung, Luncurkan Program Pitra Jagra Pelayanan Pengantaraan Jenazah Gratis

Bali Tribune/ dr. Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Satu produk pelayanan kepada masyarakat diluncurkan managemen RSUD Klungkung yaitu program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenasah Gratis (Pitra Jagra) bagi warga miskin di Klungkung yang menjadi peserta JKN-PBI. Kedepannya, program ini juga akan disempurnakan dengan layanan peti jenazah gratis. Belum ada aturan terkait layanan itu, namun ada oknum di RSUD Klungkung yang sudah berani menawarkan peti jenazah ke warga dengan harga hingga Rp1,6 juta.
 
Hal ini sempat dikeluhkan seorang warga, dan sempat diunggah melalui media sosial. Disebutkan adanya penawaran peti jenazah dari pihak RS kepada masyarakat senilai Rp 1,6 juta, ketika jenazah dititip dan diawetkan dengan dry ice. Biaya ini pun diluar biaya perawatan dan penitipan jenazah di Instalasi Pemulasaran Jenazah. Bahkan warga itu mempertanyakan apalah pengadaan pati mati itu diatur di Perda
 
Mengetahui hal ini, Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma langsung menindaklanjutinya dengan memanggil warga yang mengluh tersebut. "Ternyata ada kesalahpahaman dari masyarakat. Karena menggunakan dry ice, maka harus menggunakan peti karena kami tidak lagi menyarankan penggunaan steroform. Petugas kami di IPJ (instalasi pemulasaran jenazah) lalu  menyarankan membeli peti jenazah, namun dikiranya pihak RS melakukan penjualan peti jenazah," ungkap dr I Nyoman Kesuma.
 
Selain itu, dikira pula peti seharga Rp 1,6 juta tersebut hanya digunakan di Intalasi Pemulasaran Jenazah. Padahal peti yang dibeli itu boleh dibawa pulang. "Sebenarnya petugas di IPJ sudah menawarkan agar penitip jenazah, mencari peti diluar. Tapi karena diminta langsung mencarikannya, maka dicarikan. Malahan petugas IPJ tersebut memakai uangnya lebih dahulu. Maksudnya mau menolong seperti itu," ungkapnya
 
Namun demikian, dr. Kesuma mengakui petugas IPJ tersebut melangkah terlalu cepat, dengan berani memawarkan diri membelikan peti mati tanpa proses legal sehingga menyalahi ketentuan. "Katanya  sudah selama sebulan ini, petugas kami membantu penitip jenazah membeli peti. Pasca kesalahpahan ini, saya minta hentikan sampai ada mou antara RS dengan pihak penyedia peti jenazah. Sehingga hal ini legal, saat ini biar pihak keluarga yang membeli sendiri peti untuk jenazahnya," ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya ke depannya memang akan menyediakan peti mati secara gratis untuk menyempurnakan program Pitra Jagra untuk warga miskin. Penyediaan peti mati ini dilatarbelakangi dari keluhan warga yang melihat jenasah diantar ke rumah tidak mengugunakan peti. Hanya dibalut kain putih, sehingga secara estetika  hal ini kurang baik. “Intinya kami sebenarnya ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui program ini,” tegasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.