Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Klungkung, Luncurkan Program Pitra Jagra Pelayanan Pengantaraan Jenazah Gratis

Bali Tribune/ dr. Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Satu produk pelayanan kepada masyarakat diluncurkan managemen RSUD Klungkung yaitu program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaran dan Pengantaran Jenasah Gratis (Pitra Jagra) bagi warga miskin di Klungkung yang menjadi peserta JKN-PBI. Kedepannya, program ini juga akan disempurnakan dengan layanan peti jenazah gratis. Belum ada aturan terkait layanan itu, namun ada oknum di RSUD Klungkung yang sudah berani menawarkan peti jenazah ke warga dengan harga hingga Rp1,6 juta.
 
Hal ini sempat dikeluhkan seorang warga, dan sempat diunggah melalui media sosial. Disebutkan adanya penawaran peti jenazah dari pihak RS kepada masyarakat senilai Rp 1,6 juta, ketika jenazah dititip dan diawetkan dengan dry ice. Biaya ini pun diluar biaya perawatan dan penitipan jenazah di Instalasi Pemulasaran Jenazah. Bahkan warga itu mempertanyakan apalah pengadaan pati mati itu diatur di Perda
 
Mengetahui hal ini, Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma langsung menindaklanjutinya dengan memanggil warga yang mengluh tersebut. "Ternyata ada kesalahpahaman dari masyarakat. Karena menggunakan dry ice, maka harus menggunakan peti karena kami tidak lagi menyarankan penggunaan steroform. Petugas kami di IPJ (instalasi pemulasaran jenazah) lalu  menyarankan membeli peti jenazah, namun dikiranya pihak RS melakukan penjualan peti jenazah," ungkap dr I Nyoman Kesuma.
 
Selain itu, dikira pula peti seharga Rp 1,6 juta tersebut hanya digunakan di Intalasi Pemulasaran Jenazah. Padahal peti yang dibeli itu boleh dibawa pulang. "Sebenarnya petugas di IPJ sudah menawarkan agar penitip jenazah, mencari peti diluar. Tapi karena diminta langsung mencarikannya, maka dicarikan. Malahan petugas IPJ tersebut memakai uangnya lebih dahulu. Maksudnya mau menolong seperti itu," ungkapnya
 
Namun demikian, dr. Kesuma mengakui petugas IPJ tersebut melangkah terlalu cepat, dengan berani memawarkan diri membelikan peti mati tanpa proses legal sehingga menyalahi ketentuan. "Katanya  sudah selama sebulan ini, petugas kami membantu penitip jenazah membeli peti. Pasca kesalahpahan ini, saya minta hentikan sampai ada mou antara RS dengan pihak penyedia peti jenazah. Sehingga hal ini legal, saat ini biar pihak keluarga yang membeli sendiri peti untuk jenazahnya," ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya ke depannya memang akan menyediakan peti mati secara gratis untuk menyempurnakan program Pitra Jagra untuk warga miskin. Penyediaan peti mati ini dilatarbelakangi dari keluhan warga yang melihat jenasah diantar ke rumah tidak mengugunakan peti. Hanya dibalut kain putih, sehingga secara estetika  hal ini kurang baik. “Intinya kami sebenarnya ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui program ini,” tegasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.