Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Negara Tak Pernah “Mengcovidkan” Pasien

Bali Tribune/PULANG – Suasana pemulangan pasien sembuh. Sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan pasien covid-19 di Jembrana, RSU Negara menegaskan tidak pernah “mengcovidkan” pasien.
Balitribune.co.id |  Negara Pasca mencuatnya isu adanya rumah sakit yang “mengcovidkan” pasien, RSU Negara memastikan tidak pernah “mengcovidkan” pasien. Bahkan isu nasional yang tersebarluas terutama di media sosial tersebut justru berdampak mempersulit penanganan.
 
Kendati kasus terkonfirmasi Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, namun angka kesembuhan pasien terkonfrimasi Covid-19 di Jembrana hingga kini juga terus mengalami peningkatan. 
 
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (8/10/2020) mengatakan, setelah sempat mengalami penurunan pada bulan lalu, kini angka kesembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat. Ia menyebut persentase kesembuhan per Kamis kemarin sudah mencapai 86 persen.
 
“Angka kesembuhan perlahan-lahan kini menanjak. Per pukul 10.00 Wita ada 16 orang dipulangkan di RSU Negara. Totalnya 303 orang sudah sembuh dari 352 pasien positif covid-19 di Jembrana,” sebutnya. Tingkat kesembuhan tersebut berbeda jauh dengan capaian bulan September lalu yang sempat mencapai 68 persen. “Progress kesembuhan cukup baik. perlahan terus menanjak. Harapannya jumlah pasien sembuh bisa terus ditingkatkan. Sedangkan kasus positif kita tekan agar tidak terjadi lonjakan. Salah satunya melalui sosialisasi 3 M secara masif di semua lapisan masyarakat, “ jelasnya.
 
Di tengah lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang terjadi beberapa bulan terkahir ini, RSU Negara sebagai satu-satunya rumah sakit yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai rujukan pasien Covid-19 di Jembrana memastikan tidak pernah ada upaya “mengcovidkan” pasien seperti yang mencuat di media. 
 
Direktur RSU Negara dr I Gusti Ketut Oka Parwatha usai melepas 16 pasien Covid-19 yang sembuh setelah menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara Kamis (8/10/2020) kemarin meluruskan adanya isu nasional terkait adanya oknum rumah sakit yang mengcovidkan pasien.
 
“Tidak ada seperti itu di Jembrana. Mohon diluruskan, tidak pernah kita ada niat maupun kesengajaan (memalsukan data pasien Covid-19) seperti yang beredar di media sosial dan menjadi isu nasional,” tegasnya. 
 
Menurutnya selama melakukan penanganan pasien Covid-19 di Jembrana dari awal mewabahnya Covid-19 delapan bulan lalu, pihaknya memastikan tetap megang aturan dan melakukan tindakan berdasarkan pedoman yang diberikan pemerintah pusat. 
 
“Selama ini kita tetap bekerja sesuai pedoman maupun kode etik dengan tujuan merawat pasien sehingga tidak timbul korban,” ujarnya.
 
Ia juga tidak menampik, adanya isu yang tersebar luas tersebut juga berpengaruh terhadap pihaknya di Jembrana. Menurutnya isu tersebut justru malah mempersulit penangannan pasien Covid-19 di rumah sakit milik Pemkab Jembrana ini. Terutama dalam memberikan edukasi dan KIE kepada pasien maupun keluarga pasien. Namun pihaknya tetap mengajak semua pihak untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemic Covid-19 . Terutama dalam upaya memutus penyebaran virus melalui penerapan pola 3 M (masker, mencuci tangan serta menjaga jarak) dengan benar. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.