Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSU Puri Raharja Jamin Peserta JKN-KIS Dapatkan Pelayanan Terbaik

Bali Tribune / Direktur Utama RSU Puri Raharja, Gede Bagus Darmayasa (kiri) saat menerima Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (tengah), Jumat (12/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Utama RSU Puri Raharja, Gede Bagus Darmayasa memastikan peserta Program JKN-KIS dilayani semaksimal mungkin selama peserta yang bersangkutan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sebagai mitra BPJS Kesehatan, komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS tanpa diskriminasi adalah hal yang harus dipegang teguh setiap tenaga medis dan pegawai rumah sakit. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan layanan digital untuk memudahkan peserta JKN-KIS mengakses layanan kesehatan.

“RSU Puri Raharja telah mengaktifkan kembali pendaftaran dengan finger print (sidik jari) untuk peserta hemodialisa di RSU Puri Raharja sejak 7 November 2021, tentunya dengan mengutamakan protokol kesehatan sesuai standar. Di samping itu, kami juga memastikan waktu praktik dokter sesuai aturan yang ditetapkan, yaitu delapan jam sehari sehingga bisa melayani peserta JKN-KIS,” ucapnya saat menerima kunjungan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pada Jumat (12/11).

Bagus juga menjelaskan bahwa sistem antrean online di RSU Puri Raharja sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi Mobile JKN, sehingga diharapkan bisa memangkas waktu tunggu peserta pada saat akan memperoleh layanan kesehatan. Ia pun menegaskan bahwa sarana prasarana dan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen (SIM) BPJS Kesehatan berjalan dengan baik.

"Di RSU Puri Raharja juga telah ada Petugas BPJS SATU! yang berkolaborasi dengan PIC rumah sakit dalam pemberian layanan informasi dan pengaduan dari peserta. Keberadaan petugas BPJS Kesehatan di RS ini sangat membantu pasien JKN-KIS yang memerlukan informasi maupun hendak melakukan pengaduan pelayanan," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasinya kepada pihak rumah sakit yang bersungguh-sungguh berupaya mengutamakan kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS di rumah sakit. Menurutnya, kepuasan peserta JKN-KIS tak lepas dari peran rumah sakit selaku provider BPJS Kesehatan.

“Salah satu hal yang tidak kalah penting dengan implementasi antrean online di rumah sakit adalah ketersediaan tempat tidur. Ketersediaan tempat tidur di RSU Puri Raharja pun telah terintegrasi secara realtime pada aplikasi Mobile JKN. Kami berharap performa RSU Puri Raharja dalam melayani peserta JKN-KIS bisa terus ditingkatkan,” katanya.

wartawan
DH/EK
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.