Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Kelimpungan, Utang Biaya Pengungsi Gunung Agung Belum Dilunasi

Bali Tribune / dr Nyoman Kesuma

balitribune.co.id | Semarapura - Kejelasan masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung aklhirnya ada titik terang.  Pihak RSUD Klungkung akhirnya mendapat kepastian soal sisa tunggakan sebesar Rp 1,6 miliar yang terkatung-katung tersebut. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara), namun rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru-baru ini, dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Kepastian rencana tersebut dikemukakan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma. Saat ditemui usai rapat staf lengkap yang dipimpin Sekda Putu Winastra, Senin (24/6), di ruang Praja Mandala Kantor Bupati  Klungkung.  Menurutnya, diakuinya baru akan dibayar sebagian ,sesuai hasil review BPKP, yang memenuhi syarat untuk DSP (Dana Siap Pakai) BNPB dari proposal yang diajukan BPBD Karangasem sebesar Rp 4,2 miliar, hanya sebesar Rp 883 juta. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr.Nyoman Kesuma. 
 
Walaupun begitu  dalam rapat itu itu terungkap sudah ditegaskan bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya.  "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung yang hanya Rp 78 juta itu, dikatakan akan segera dibayarkan ke RSUD Klungkung. Tetapi, pihaknya mengaku belum sempat memastikan ke Bagian Keuangan, apakah sudah direalisasikan juga atau tidak. Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia mengaku akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan. 
 
Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai , persyaratan pencairan dana DSP seperti itu, tidak dijelaskan dari awal. Sehingga menjadi ribut, usai penanganan bencana pengungsi ini, sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.