Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Kirim 2 Dokter Spesialis Jantung ke Luar Negeri

Bali Tribune/ Dirut RSUD Klungkung dr I Nengah Winata,Sp.B-KBD.


balitribune.co.id | Semarapura - Guna memberikan pelayanan secara paripurna sesuai dengan visi RSUD Klungkung Rumah Sakit Terbaik dan Unggul Dalam Layanan Spesialistik dan Wahana Pendidikan di Bali Timur perlu adanya peningkatan keilmuan bagi para dokter spesialis yang ada.

Hal itu ditegaskan Direktur RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata, Sp.B-KBD, Kamis (29/8). Menurutnya, RSUD Klungkung pada hari Rahu 28 Agustus 2024 memberikan Surat Perintah Tugas kepada 2 (dua) orang dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Klungkung, diantaranya ada dr. Ni Gusti Putu Sri Andayani,Sp.JP dan dr. Nyoman Indrawan Mataram, M. Biomed, Sp.JP untuk mengikuti kegiatan ESC Congress 2024 pada tanggal 28 Agustus – 5 September 2024 di United Kingdom Of Great Britain And Northen Ireland London.

Dengan keberangkatan 2 dokter spesialis jantung ini apakah tidak terkendala penanganan pasien riwayat jantung yang akan berobat di RSUD Klungkung ini? Hal itu tetap bisa teratasi maksimal karena menurut Direktur RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata, Sp.B-KBD,Untuk pelaksanaan tugas sehari-hari di Poliklinik RSUD Klungkung sudah ada dokter spesialis jantung dr. Komang Surya, Sp.JP yang tangani.

Lebih jauh Direktur RSUD Klungkung berharap melalui kegiatan ini para dokter yang kami tugaskan agar bisa mendapatkan penyegaran keilmuannya, tujuan pelaksanaan kongres ini meningkatkan perawatan pasien melalui pendidikan dan integrasi penelitian dan pedoman baru ke dalam praktik klinis. "Kegiatan kongres ini mencakup semua ilmu kardiovaskular dengan presentasi dan diskusi tentang temuan penelitian terbaru, pedoman baru, serta pengajaran dan pendidikan klinis yang mendalam,"ungkapnya.

Lebih rinci,Direktur RSUD Klungkung juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan ijin ke 2 (dua) dokter spesialis jantung untuk mengikuti kongres tersebut. "Kita berikan ijin 2 dokter spesialis jantung karena pihak RSUD Klungkung mempunyai 3 (tiga) orang dokter spesialis jantung jadi untuk pelaksanaan tugas di poliklinik sudah ada yang backup," pungkasnya. a

wartawan
SUG
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.