Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Masih Rawat 2 Pasien Positif Covid 19

Bali Tribune/ DIPULANGKAN - Pasien Positif Covid 119 yang sudah sembuh dipulangkan disaksikan Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Semenjak ditetapkannya RSUD Kabupaten Klungkung sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 sudah menangani pasien PDP 10 orang dengan positif Covid-19 sebanyak 4 orang sampai Rabu (15/4) , Kamis (16/4), yang tersisa dirawat di RSUD Klungkung ada 2 orang Pasien Positif Covid 19  dan 1 pasien PDP anak anak serta 1 orang sudah dipulangkan dari Kusamba karena sudah sembuh. Sebelumnya pada tanggal 11  dan 15 April 2020 RSUD Kabupaten Klungkung sudah memulangkan juga  pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh melalui tahap pemeriksaan swab dan hasilnya negatif 2 kali.
 
Hal itu ditegaskan Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, Kamis (16/4). Menurutnya RSUD Kabupaten Klungkung  saat ini masih merawat dua pasien Positif Covid 19  tersebut yang berinisial MM  umur 28 tahun asal Jumpai dan BS umur 44 tahun asal Gelgel sudah melalui beberapa proses pemeriksaan. Untuk pasien BS pada Sabtu 11 April terakhir dilakukan pemeriksaan Swab kedua dan hasilnya negatif sehingga diperbolehkan pulang, sedang MM pada saat itu sudah keluar hasil test Swab terakhir  dan hasilnya negatif 2 kali sehingga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
 
Direktur RSUD Kabupaten Klungkung Dr  I Nyoman Kesuma menambahkan sarannya pasien yang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. “Saya berharap pasien yang sudah sembuh ini  agar tetap melakulan karantina mandiri dirumah dengan pengawalan  dari Satgas Covid-19  desa serta dari dinas kesehatan Kabupaten Klungkung, sehingga rantai penularannya benar-benar bisa putus dimasyarakat lingkungannya,” terang dr Nyoman Kesuma.
 
Pemulangan pasien positif Covid-19  tersrbut  sempat disaksikan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sembari penerimaan bantuan alat kesehatan dari para donatur. Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengapresiasi positif kinerja RSUD Klungkung yang sudah merawat pasien secara maksimal. “Kita berterimakasih kepada RSUD KLungkung yang telah merawat pasien Covid 19 dengan baik sampai sembuh, dan semoga kita saling  bergandengan tangan melawan wabah pandemic covid-19 ini,” ujar Bupati Suwirta mengapresiasi Kinerja RSUD Klungkung ini. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.