Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Sanglah Siap Terima Pasien Korban Gempa

Dirut RSPU Sanglah, dr.I Wayan Sudana (kiri) dan Direktur Medik, Dr. dr. I Ketut Sudartana.

BALI TRIBUNE - Terkait terjadinya gempa di Lombok, Nusa Tengara Barat (NTB),  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah sebagai Rumah Sakit terbesar dan sebagai pusat rujukan di Bali - Nusa Tenggara (Nusra) siap memberikan bantuan medis kepada para korban gempa. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana,  M. Kes kemarin. "Kita sebagai tetangga terdekat dari Lombok, siap memberikan bantuan pelayanan medis bagi para korban gempa yang tidak bisa ditangani di Lombok. RSUP Sanglah siap menerima pasien rujukan dari Lombok dan siap pula mengirimkan tim medis bila diperlukan," ujar Sudana.   Sementara itu Direktur Medik dan keperawatan RSUP Sanglah, Dr. dr I Ketut Sudartana, Sp. B-KBD menjelaskan, kesiapan RSUP Sanglah mengantisipasi pasien yang dirujuk dari Lombok. RSUP Sanglah telah menyiapkan tim medis dan tim penunjang yang akan melayani bila ada rujukan pasien yang dikirim ke RSUP Sanglah. Mulai dari okter,  perawat, ruangan rawat inap, farmasi telah disiagakan untuk mengantisipasi rujukan pasien dari Lombok.  RSUP Sanglah juga telah menyiapkan Tim Disaster yang akan dikirim ke Lombok bila memang dibutuhkan. "Tim Disaster kita telah siap bila sewaktu waktu dibutuhkan. Tim ini terdiri dari dr bedah, anestesi, perawat dan tim penunjang lainnya. Tim ini telah berpengalaman menangani disaster di berbagai kejadian di Indonesia, mulai dari Tsunami Aceh,  Gunung Semeru dan gempa Yogya," terangnya. Dikatakan Sudartana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Lombok namun belum ada korban yang akan dirujuk ke RSUP Sanglah atau permintaan tenaga medis. "Saat ini mereka sedang mendata korban. Kemungkinan besok (hari ini - red) akan dikabari, apakah kemungkinan ada tidaknya yang akan dirujuk ke RSUP Sanglah," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.