Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Sanglah Siap Terima Pasien Korban Gempa

Dirut RSPU Sanglah, dr.I Wayan Sudana (kiri) dan Direktur Medik, Dr. dr. I Ketut Sudartana.

BALI TRIBUNE - Terkait terjadinya gempa di Lombok, Nusa Tengara Barat (NTB),  Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah sebagai Rumah Sakit terbesar dan sebagai pusat rujukan di Bali - Nusa Tenggara (Nusra) siap memberikan bantuan medis kepada para korban gempa. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana,  M. Kes kemarin. "Kita sebagai tetangga terdekat dari Lombok, siap memberikan bantuan pelayanan medis bagi para korban gempa yang tidak bisa ditangani di Lombok. RSUP Sanglah siap menerima pasien rujukan dari Lombok dan siap pula mengirimkan tim medis bila diperlukan," ujar Sudana.   Sementara itu Direktur Medik dan keperawatan RSUP Sanglah, Dr. dr I Ketut Sudartana, Sp. B-KBD menjelaskan, kesiapan RSUP Sanglah mengantisipasi pasien yang dirujuk dari Lombok. RSUP Sanglah telah menyiapkan tim medis dan tim penunjang yang akan melayani bila ada rujukan pasien yang dikirim ke RSUP Sanglah. Mulai dari okter,  perawat, ruangan rawat inap, farmasi telah disiagakan untuk mengantisipasi rujukan pasien dari Lombok.  RSUP Sanglah juga telah menyiapkan Tim Disaster yang akan dikirim ke Lombok bila memang dibutuhkan. "Tim Disaster kita telah siap bila sewaktu waktu dibutuhkan. Tim ini terdiri dari dr bedah, anestesi, perawat dan tim penunjang lainnya. Tim ini telah berpengalaman menangani disaster di berbagai kejadian di Indonesia, mulai dari Tsunami Aceh,  Gunung Semeru dan gempa Yogya," terangnya. Dikatakan Sudartana, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Lombok namun belum ada korban yang akan dirujuk ke RSUP Sanglah atau permintaan tenaga medis. "Saat ini mereka sedang mendata korban. Kemungkinan besok (hari ini - red) akan dikabari, apakah kemungkinan ada tidaknya yang akan dirujuk ke RSUP Sanglah," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.