Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RTH Kebo Iwa Jadi Sarang Anjing Liar

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana RTH BPJS Ketenagakerjaan Kumuh dan jadi sarang anjing liar.



balitribune.co.id | Gianyar - Ruang Terbuka Hijau (RTH) BPJS Ketenagakerjaan  atau RTH Kebo Iwa awalnya dikemas sebagai Pusat Rekreasi dan Olah Raga. Namun dalam setahun terakhir tempat ini terlihat kumuh dan menjadi sarang anjing liar. Atas kondisi ini, warga memilih Alun-alun Gianyar yang lebih nyaman dan aman.

Panatauan suasana, Selasa (17/5/2022), areal yamg dulunya menjadi terminal Kebo Iwa ini kondisinya tidak terawat. Padahal fasilitas yang dibangun semuanya serba baru. Kini, Tempat ini menjadi rumah bagi anjing liar. Hingga bahaya rabies mengintai pengunjung. Sebab pada timur terminal itu juga dijadikan sengol pada malam harinya.

Sebelumnya, RTH ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga. Kondisi ini pun menjadi jauh dari tujuan awal pembangun RTH BPJS KT ini. Lantaran kumuh dan banyak anjing liar masyarakat pun beralih ke alun-alun kota Gianyar.

Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Gianyar Anak Agung Gede Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan surve terkait keberadaan ajing liar tersebut. Pihaknya pun akan bersurat ke dinas pertanian dan peternakan untuk tindak lanjutanya. "Saya belum melakukan surve disana. Nanti kami akan bersurat kedistan biar nanti bagaimana tidak lanjutnya.  Karena kita tidak bisa sembarangan melakukan eleminasi, nanti bisa kena hukum," ujarnya.

Ia menduga keberadaan ajing liar tersebut disebabkan sebelah timur RTH dijadikan sengol. Pihaknya pun telah kordinasi dengan atasan terkait keberadaan pasar sengol. "Banyaknya ajing liar itu karena keberadaan pasar sengol, mereka bisa mendapat sisa makanan dari sana. Untuk sengol itu kami sudah kordinasi dengan Pak Sekda, saat ini sedang menunggu solusi. Sebab ranah sengol bukan kewenangan kami. Kami masih minunggu tindak lanjut pimpinan," tandasnya.

RTH ini telah diserah terimakan oleh pihak BPJS KT ke Pemkab Gianyar melalui Dispor Gianyar akhir tahun 2021. Pembangunan RTH ini merupakan kerjasama antara pemkab dan BPJS KT melalui program CSR. Pada RTH tersebut terbagi dalam empat zona, untuk memperkenalkan BPJS KT ke masyarakat. Zona pertama zona Jaminan Hari Tua berisi fasilitas santai olahraga ringa. Zona kedua zona jaminan kecelakaan kerja berisi fasilitas olahraga beresiko tinggi. Zona ketiga zona pensiun, tempat untuk bersantai. Zona kempat zona kematian, bisa digunakan untuk bermeditasi.

wartawan
ATA
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.