Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RTH Kebo Iwa Jadi Sarang Anjing Liar

Bali Tribune/ KUMUH - Suasana RTH BPJS Ketenagakerjaan Kumuh dan jadi sarang anjing liar.



balitribune.co.id | Gianyar - Ruang Terbuka Hijau (RTH) BPJS Ketenagakerjaan  atau RTH Kebo Iwa awalnya dikemas sebagai Pusat Rekreasi dan Olah Raga. Namun dalam setahun terakhir tempat ini terlihat kumuh dan menjadi sarang anjing liar. Atas kondisi ini, warga memilih Alun-alun Gianyar yang lebih nyaman dan aman.

Panatauan suasana, Selasa (17/5/2022), areal yamg dulunya menjadi terminal Kebo Iwa ini kondisinya tidak terawat. Padahal fasilitas yang dibangun semuanya serba baru. Kini, Tempat ini menjadi rumah bagi anjing liar. Hingga bahaya rabies mengintai pengunjung. Sebab pada timur terminal itu juga dijadikan sengol pada malam harinya.

Sebelumnya, RTH ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga. Kondisi ini pun menjadi jauh dari tujuan awal pembangun RTH BPJS KT ini. Lantaran kumuh dan banyak anjing liar masyarakat pun beralih ke alun-alun kota Gianyar.

Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Gianyar Anak Agung Gede Agung mengatakan, pihaknya belum melakukan surve terkait keberadaan ajing liar tersebut. Pihaknya pun akan bersurat ke dinas pertanian dan peternakan untuk tindak lanjutanya. "Saya belum melakukan surve disana. Nanti kami akan bersurat kedistan biar nanti bagaimana tidak lanjutnya.  Karena kita tidak bisa sembarangan melakukan eleminasi, nanti bisa kena hukum," ujarnya.

Ia menduga keberadaan ajing liar tersebut disebabkan sebelah timur RTH dijadikan sengol. Pihaknya pun telah kordinasi dengan atasan terkait keberadaan pasar sengol. "Banyaknya ajing liar itu karena keberadaan pasar sengol, mereka bisa mendapat sisa makanan dari sana. Untuk sengol itu kami sudah kordinasi dengan Pak Sekda, saat ini sedang menunggu solusi. Sebab ranah sengol bukan kewenangan kami. Kami masih minunggu tindak lanjut pimpinan," tandasnya.

RTH ini telah diserah terimakan oleh pihak BPJS KT ke Pemkab Gianyar melalui Dispor Gianyar akhir tahun 2021. Pembangunan RTH ini merupakan kerjasama antara pemkab dan BPJS KT melalui program CSR. Pada RTH tersebut terbagi dalam empat zona, untuk memperkenalkan BPJS KT ke masyarakat. Zona pertama zona Jaminan Hari Tua berisi fasilitas santai olahraga ringa. Zona kedua zona jaminan kecelakaan kerja berisi fasilitas olahraga beresiko tinggi. Zona ketiga zona pensiun, tempat untuk bersantai. Zona kempat zona kematian, bisa digunakan untuk bermeditasi.

wartawan
ATA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.