Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Jenazah RSU Klungkung Over Load

Bali Tribune/HAMPIR PENUH - Ruang IPJ RSU Klungkung sudah hampir penuh, akibatnya jenazah ditumpuk.




balitribune.co.id | Semarapura - Situasi yang sama dialami sejumlah rumah sakit di Bali, dimana Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Klungkung juga ternyata sudah over load karena dipadati jenazah titipan warga, baik asal Kabupaten Klungkung maupun luar Klungkung. Jenazah tersebut  sebagian besar merupakan jenazah pasien yang sebelumnya dirawat isolasi Covid 19 di RSUD Klungkung.
 
Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, Senin (16/8) mengungkapkan kapasitas IPJ RSUD Klungkung sebanyak 25 jenazah. Adapun hingga Senin sore sudah 29  jenazah yang dititipkan sehingga kelebihan kapasitas.
 
"Kapasitas freezer kami sebanyak 10 jenazah dan sudah penuh. Sementara di luar freezer kapasitasnya 15 jenazah, dan sudah terisi semua 29 jenazah. Untuk menanggulangi kondisi tersebut cara penempatannya jenazah ya mesti ditumpuk, karena kelebihan 4  jenazah,"  ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Jenazah yang dititipkan di IPJ sebagian besar dari Kabupaten Klungkung dan meninggal di RSUD karena sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Apalagi menurutnya, hampir setiap hari pasien yang dirawat di ICU Covid-19 meninggal dunia. "Sebanyak 10 jenazah merupakan jenazah pasien Covid-19," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah jenazah yang dititipkan di IPJ meningkat dibandingkan sebelumnya yang rata-rata berkisar antara 10-15 jenazah. Meningkatnya jumlah jenazah yang dititipkan tidak terlepas akibat lamanya jenazah dititipkan.
 
Biasanya, kata dia, pihak keluarga menitipkan jenazah karena menunggu hari baik untuk melakukan upacara terharap jenazah keluarganya tersebut. "Pastinya lama penitipan memengaruhi jumlah jenazah yang dititipkan. Ini ke depan perlu diatur," ujar pria bertubuh ceking ini serius.
 
Terkait adanya imbauan dari PHDI Bali soal pembatasan lama penitipan jenazah di rumah sakit, pihaknya menunggu arahan dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Satgas Covid-19 Klungkung.
 
"Karena kami merupakan perangkat daerah, untuk itu kami menunggu surat dari kepala daerah," terangnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran dari PHDI Bali ke Satgas Covid-19 Klungkung, terkait protokol penanganan jenazah umat Hindu dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali.  Begitu  juga surat dari Setda Provinsi Bali terkait penitipan jenazah di setiap rumah sakit. Yang mana, pada intinya mengimbau agar waktu penitipan jenazah di rumah sakit maksimal hanya 2 hari.
 
"Secara khusus, hal ini memang belum dirapatkan. Tapi khusus di Klungkung informasi terkahir untuk tempat pemulasaraan jenazah tidak sampai krodit. Begitu juga dengan krematorium masih jalan," tandas pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP/Damkar Klungkung ini.
wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.