Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Jenazah RSU Klungkung Over Load

Bali Tribune/HAMPIR PENUH - Ruang IPJ RSU Klungkung sudah hampir penuh, akibatnya jenazah ditumpuk.




balitribune.co.id | Semarapura - Situasi yang sama dialami sejumlah rumah sakit di Bali, dimana Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Klungkung juga ternyata sudah over load karena dipadati jenazah titipan warga, baik asal Kabupaten Klungkung maupun luar Klungkung. Jenazah tersebut  sebagian besar merupakan jenazah pasien yang sebelumnya dirawat isolasi Covid 19 di RSUD Klungkung.
 
Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, Senin (16/8) mengungkapkan kapasitas IPJ RSUD Klungkung sebanyak 25 jenazah. Adapun hingga Senin sore sudah 29  jenazah yang dititipkan sehingga kelebihan kapasitas.
 
"Kapasitas freezer kami sebanyak 10 jenazah dan sudah penuh. Sementara di luar freezer kapasitasnya 15 jenazah, dan sudah terisi semua 29 jenazah. Untuk menanggulangi kondisi tersebut cara penempatannya jenazah ya mesti ditumpuk, karena kelebihan 4  jenazah,"  ujar dr Nyoman Kesuma.
 
Jenazah yang dititipkan di IPJ sebagian besar dari Kabupaten Klungkung dan meninggal di RSUD karena sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Apalagi menurutnya, hampir setiap hari pasien yang dirawat di ICU Covid-19 meninggal dunia. "Sebanyak 10 jenazah merupakan jenazah pasien Covid-19," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah jenazah yang dititipkan di IPJ meningkat dibandingkan sebelumnya yang rata-rata berkisar antara 10-15 jenazah. Meningkatnya jumlah jenazah yang dititipkan tidak terlepas akibat lamanya jenazah dititipkan.
 
Biasanya, kata dia, pihak keluarga menitipkan jenazah karena menunggu hari baik untuk melakukan upacara terharap jenazah keluarganya tersebut. "Pastinya lama penitipan memengaruhi jumlah jenazah yang dititipkan. Ini ke depan perlu diatur," ujar pria bertubuh ceking ini serius.
 
Terkait adanya imbauan dari PHDI Bali soal pembatasan lama penitipan jenazah di rumah sakit, pihaknya menunggu arahan dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Satgas Covid-19 Klungkung.
 
"Karena kami merupakan perangkat daerah, untuk itu kami menunggu surat dari kepala daerah," terangnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran dari PHDI Bali ke Satgas Covid-19 Klungkung, terkait protokol penanganan jenazah umat Hindu dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali.  Begitu  juga surat dari Setda Provinsi Bali terkait penitipan jenazah di setiap rumah sakit. Yang mana, pada intinya mengimbau agar waktu penitipan jenazah di rumah sakit maksimal hanya 2 hari.
 
"Secara khusus, hal ini memang belum dirapatkan. Tapi khusus di Klungkung informasi terkahir untuk tempat pemulasaraan jenazah tidak sampai krodit. Begitu juga dengan krematorium masih jalan," tandas pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP/Damkar Klungkung ini.
wartawan
SUG
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.