Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rudenim Denpasar Deportasi Dua Pelaku Skimming asal Filipina

Bali Tribune/ Proses pendeportasian dua WN Filipina didampingi petugas Rudenim Denpasar, Bali, Minggu (12/9).

balitribune.co.id | Denpasar  - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali mendeportasi dua pelaku skimming ATM asal Filipina bernama Yzobel Antonio Tagle Almeida dan Adrian Delos Santos Ambayec, setelah menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
 
 "Keduanya sempat ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan karena telah melakukan tindak kriminal yaitu Skimming ATM di daerah Ubud, dan selanjutnya akan dideportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dalam siaran persnya di Denpasar, Senin.
 
Ia mengatakan kedua WNA itu dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2021 tentang Keimigrasian Jo Pasal 30 ayat (2) dan Jo Pasal 46 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 
Selanjutnya, dua WNA tersebut telah dideportasi dan diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.
 
 Melansir Antara, keduanya dideportasi pada pukul 13.00 WIB melalui Gate 4 terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan maskapai Philippine Airlines dengan nomor penerbangan PR540 rute Jakarta (CGK) - Ninoy Aquino (MNL).
 
 Sebelumnya, kedua WNA tersebut berangkat dari Rudenim Denpasar dengan pengawalan petugas dari Rudenim Denpasar menuju Bandara Internatsonal Ngurah Rai Bali, dan selanjutnya diterbangkan menuju Jakarta menggunakan Pesawat Batik Air pada pukul 08.00 WITA.
 
Diketahui sebelumnya, kedua WNA tersebut datang ke Bali pada tanggal 4 Februari 2020 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan. Lalu, sempat ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan karena kasus Skimming ATM di daerah Ubud.
 
Kegiatan skimming itu diketahui terjadi pada 16 Februari 2020, setelah ditemukan adanya kamera tersembunyi pada mesin ATM BNI Pasar Ubud, Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Gianyar.
 
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kedua warga Filipina itu ditangkap di sebuah vila wilayah Padang Tegal, Ubud tempat keduanya tinggal sementara. Dari peristiwa itu keduanya diproses lebih lanjut di Mapolda Bali.
 
Tepat pada tanggal 12 Juli 2021, keduanya dinyatakan bebas menjalani masa pidana dalam lapas, lalu dijemput oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan Keimigrasian.
 
Pada tanggal 15 Juli 2021, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Rudenim Denpasar untuk dilakukan proses pendetensian selama empat bulan dalam rangka menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.
wartawan
HAN
Category

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.