Rudenim Denpasar Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian Khususnya Pengungsi Luar Negeri | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 15 October 2019 12:07
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/ WNA - Pengawasan keimigrasian bagi WNA yang menyatakan diri sebagai pengungsi.
Balitribune | Bangli - Kabupaten Bangli memiliki destinasi wisata yang terkenal, seperti Penglipuran dan Kintamani. Banyaknya kunjungan wisatawan asing ke Bangli, mendapat atensi dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar terhadap berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran keimigrasian.
 
Terkait hal tersebut, Rudenim Denpasar melakukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1626 Bangli dalam upaya pengawasan WNA di Bali.
 
Kepala Rudenim Denpasar, Saroha Manullang mengatakan, telah menyosialisasikan tentang penanganan pengungsi dari luar negeri. Dalam hal ini khususnya warga negara asing (WNA) yang menyatakan diri sebagai pengungsi mandiri pada wilayah kerja Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sesuai dengan Perpres No 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
 
Dijelaskan Saroha, dengan luas wilayah kerja Rudenim Denpasar Bali yang meliputi Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), maka sangat diperlukan sinergitas dengan semua stakeholder khususnya kepolisian dan TNI dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Rudenim Denpasar dengan jumlah personil yang terbatas.
 
"Inilah wujud sinergitas tanpa batas, antar instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang ke depannya ini merupakan salah satu agenda antara Rudenim Denpasar Bali dengan kepolisian. Dalam hal pengawasan keimigrasian sebagai bentuk upaya penegakan kedaulatan NKRI," imbuh Saroha.
 
Seperti diketahui, Rudenim sebagai salah satu pilar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memiliki fungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi WNA yang menyalah gunakan izin keimigrasiannya sambil menunggu kepulangan ke negaranya maupun untuk dideportasi. Selain itu, Rudenim juga mempunyai tugas baru yaitu pengawasan keimigrasian bagi WNA yang menyatakan diri sebagai pengungsi.
 
Hal itu telah dia sampaikan kepada Dandim 1626 Bangli, Letkol Inf Himawan Teddy Laksono saat berkunjung ke Kodim setempat, Jumat (11/10). "Kami mengharapkan dapat terjalinnya sinergi dan koordinasi yang baik dalam upaya pengawasan WNA di Bali. Agar upaya-upaya pengawasan keimigrasian dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran maka perlu koordinasi terkait bentuk serta mekanisme pengawasan terhadap pengungsi mandiri,” ucap Letkol Inf Himawan.
 
Selain Kodim 1626 Bangli, Karudenim  Denpasar juga menggandeng Polres Bangli dalam hal pengawasan terhadap WNA di kabupaten setempat. Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo berencana untuk membuat tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang datang ke Bangli. 
 
"Dengan adanya ini kita dapat menyatukan persepsi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing," terangnya.