Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rujukan JKN hanya ke RSU, Kadiskes Dipanggil Bupati

Bali Tribune/ RUJUKAN - Selama ini Puskesmas di Jembrana mengeluarkan rujukan bagi pasien JKN hanya ke RSU Negara.

Bali Tribune, Negara - Selama ini sejumlah keluhan muncul dari mayarakat yang telah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun dari fasilitas kesehatan swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut muncul lantaran Puskemas di Jembrana sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) enggan memberikan rujukan pasien peserta JKN ke rumah sakit swasta.  Bupati Jembrana I Putu Artha saat dikonfirmasi, Jumat (15/2), mengakui pihaknya juga menerima komplain dari sejumlah rumah sakit swasta di Jembrana terkait proses rujukan dari Puskesmas yang hanya memberikan pasien peserta JKN dirujuk ke RSU Negara saja. Padahal menurut orang nomor satu di Jembrana ini, tidak ada satu pun kebijakan maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun oleh pihaknya selaku kepala daerah terkait mekanisme rujukan hanya ke RSU Negara tersebut. Bahkan pihaknya menyatakan tidak pernah mengarahkan pelayanan hanya ke RSU milik Pemkab Jembrana ini. Pihaknya mempersilakan masyarakat mencari fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan yang terbaik. “Silakan mencari fasilitas kesehatan yang kualitas pelayanannya terbaik, kami tidak pernah mengarahkan seperti itu. Tidak ada aturan seperti itu. Kemarin Bapak juga dikomplain dikira bapak yang mengarah-ngarahkan harus kerumah sakit negeri,” ungkapnya.  Pihaknya pun telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta terkait keengganan Puskesmas merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta, terlebih kebijakan itu tidak dikeluarkan oleh pimpinan daerah. “Saya sampaikan ke Pak Kadisnya, tidak boleh mengeluarkan kebijakan, harus lapor Bupati dulu. Kan dia belum lapor bupati tapi dia sudah seperti itu. Setiap membuat komitmen atau statemen harus ijin dulu,” ujarnya.  Pihaknya menegaskan pasien JKN di luar peneriman bantuan iuran tidak boleh diarahkan harus ke RSU Negara. Kalau itu yang terjadi maka menurutnya RSU Negara tidak akan memiliki motivasi bersaing dengan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. “Yang penting kualitas pelayanannya. Kalau pelayanannya sudah bagus pasti akan dicari,” tegasnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani juga mengakui pihaknya selaku penyenggara program JKN ini beberapakali telah menerima keluhan dari rumah sakit swasta terkait keengganan Puskesma merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta. Menurutnya tidak ada aturan yang mengatur mekanisme itu. “Beberapa kali rumah sakit sawata di Jembrana mengeluh, pasien BPJS Kesehatan sedikit keswasta. Tapi ketika kami sharing ke Dinas Kesehatan, ketemu Wakil Bupati, kami tanyakan ada tidak aturannya seperti itu, katanya tidak ada. Jadi seharusnya antara swasta dan negeri bisa sama,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.