Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruko Pasar Kidul Tanpa Dilengkapi Fasilitas Listrik dan Air

renovasi
RUKO - Setelah renovasi ruko Pasar Kidul tanpa aliran listrik dan air PDAM.

BALI TRIBUNE - Proses renovasi ruko Pasar Kidul Bangli sudah kelar bulan Desember 2017 lalu. Masa pemeliharaan dari proyek ruko yang menghabiskan anggran Rp 4.437.000.000 oleh pihak rekanan hampir memasuki serah terima tahap dua. Namun demikinan ada beberpa fasilitas penunjang ruko yang belum terpasang,seperti  belum koneknya aliran listrik dan belum tersedianya jaringan air PDAM.

Hal itu diungkapkan salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/6). Sebut pedagang yang menjual sembako ini ,awalnya ia berkeyakininan pasca dilakukan renovasi ruko, hanya tinggal menempati saja. Namun nyatanya aliran listrik dan air belum terpasang. Dalam renovasi pihak rekanan hanya memasang   stop kontak dan pitingan lampu di beberapa titik. ”Pitingan lampu dan stop kontak memang sudah terpasang namun tidak ada aliran listriknya,” ujar pria yang juga berfrosesi sebagai rekanan ini. 

Karena tidak tersedia aliran listrik, maka untuk mengamprah listrik dilakukan secara pribadii oleh yang menyewa ruko. ”Kami sendiri tidak tahu apa perencanaanya seperti itu,kalau  berkaca dari pengalamannya  mengerjakan proyek harusnya sebelum proyek  diserah terimakan   listrik dan air sudah menyala,” kata pria asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini.

Bahkan ia mengaku sejauh ini yang baru bisa dialiri listrik hanya untuk lantai  dasar, sementara untuk lantai dua belum terpasang  karena  untuk memasang instalasi harus naik ke atas plaon ,sementara  untuk rangaka plafon berbahan batangan aluminium tipis yang rentang ambrol kalau dinaiki. “Kalau naik ke lantai dua harus gelap- gelapan karena tidak  ada lampunya,” sebutnya.

Demikian pula air, karena belum terpasang  air dari PDAM , untuk memenuhi kebutuhan  air untuk MCK terpaksa membawa air dari rumah atau meminta air ke rumah warga. “Seluruh ruko belum terpasang air dan listriknya,” ungkapnya.

Selain menyinggung masalah belum terpasangnya aliran listrik dan air, ia juga menyinggung proses penggarapan proyek ruko khususnya untuk saluran limbah toilet dan limbah  air kamar mandi. “Ketika pengerjaan dilakukan tidak ada pembuatan septic tank baru yang lama sudah tidak bisa difungsikan. Kami khawatir nantinya saat digunakan justru tidak bisa difungsikan lagi,” jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KabbupatenBangli I Nengah Sudibya saat dikonfirmasi tidak membantak kalau aliran listrik dan PDAM belum terpasang. Kata Sudibia ruko yang nantinya disewakan dalam kondisi seperti sekarang. Untuk masalah listrik dan air menjadi tanggung jawab penyewa dan pihaknya dalam hal ini  hanya akan memfasilitasi penyewa dengan dengan pihak PLN dan PDAM. “Memang dalam perencanaan tidak inklud dengan suplay listrik PLN  dan air PDAM, pihak rekanan hanya memasang stop kontak pitingan,” ungkapnya.

Disinggung masalah  limbah,kata Sudibya dalam proses renovasi ruko memang dalam perencaanaan  tidak ada pengerjaan speptick tank , untuk menampung limbah toilet  memanfaatkan spectick tank yang lama. ”Sebelum renovasi kami sempat turun untuk mencari titik spectik tank lama tapi sangat sulit, makanya untuk penapungan limbah masih menggunakan yang lama,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.