Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Bedeng Terbaakar

Bali Tribune/ LUDES - Rumah bedeng milik Wayan Tresna ludes terbakar.



balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran rumah terjadi di Lingkungan Dangin Tukad, Desa Tangkas, Klungkung, Rabu (27/4/22). Rumah semi permanen hangus ludes dilalap si jago merah.

Saksi mata saat kejadian, Wayan Dira mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 wita. Ketika kejadian rumah itu kosong, hanya ada dua cucu pemilik rumah yang nasih kecil. “Saya lihat asap mengepul, api sudah berkobar dalam rumah. Kedua anak ini sudah di luar rumah," jelasnya.

Menurut Dira, pemilik rumah bernama Wayan Tresna seorang sopir truk. Sementara istrinya pedagang. Saat kejadian keduanya sedang bekerja. Sementara rumah dan seluruh perabotannya terbakar. Tiga armada damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

Kasat Damkar Klungkung I Putu Suarta belum berani memastikan penyebab pasti kebakaran itu. "Saya belum bisa pastikan apa pemicu kebakaran. Hanya saja berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian rumah itu dalam keadaan kosong," ungkapnya.

Sumber yang terpercaya menyatakan api tiba tiba muncul dari dalam rumah bedeng tersebut dan langsung membesar.

wartawan
SUG
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.