Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah dan Warung Hangus Terbakar

Bali Tribune / BPBD Kota Denpasar memadamkan api yang melalap rumah Ketut Ladra (11/6)
balitribune.co.id | DenpasarSi jago merah kembali mengamuk. Rumah milik Ketut Ladra (52) dan Muhamad Ali (52) yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa 5 nomor 34 A Denpasar, Kamis (11/6) pukul 14.00 Wita terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian itu kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, sumber api diduga berasal dari rumah semi permanen milik Muhamad Ali. Sebelum kejadian, ia bersama istrinya Rokaiyah (26) dan anaknya yang berusia 5 tahun sedang tidur. Beruntung mereka berhasil selamat dari maut. “Muhamad Ali terbangun setelah merasakan hawa panas,” ungkap seorang petugas.
 
Ali langsung membangunkan istri dan anaknya. Namun, mereka terjebak di tengah kobaran api yang sudah membesar. Satu keluarga itu akhirnya bisa menyelamatkan diri setelah berhasil menjebol tembok belakang. Tidak hanya meludeskan rumah Muhamad Ali. Kobaran si jago merah juga merembet ke tempat tinggal dan warung milik Ketut Ladra. Korban tak sempat menyelamatkan barang-barang berharga. Tak hanya meludeskan barang-barang berharga dalam rumah, api juga menghanguskan sebuah mobil Terrios serta tiga  sepeda motor.   
 
Proses pemadaman mengerahkan tiga mobil BPBD Kota Denpasar. Petugas Bersama warga berhasil menjinakkan api sekitar pukul 15.15. Sedangkan kerugian metarial belum bisa ditafsirkan. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Sukadi. 
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.